Di awal tahun 2014, harga LPG nonsubsidi kemasan 12 kilogram melejit. Karena sejak 1 Januari 2014, PT Pertamina ( Persero ) menerapkan harga baru LPG nonsubsidi tabung 12 kilogram, dengan rata – rata kenaikan di tingkat konsumen Rp 3.959, 00 per kilogram. ( Tribun )
Berarti kenaikan LPJ sampai 120 ribu rupiah per tabung. Pertamina telah melaporkan kebijkan harga tersebut kepada Menteri ESDM, Jero Wacik berdasar peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas, Pasal 25.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Ali Mundakir mengatakan besaran kenaikan harga LPG nonsubsidi kemsan tabung 12 kilogram ini berbeda – beda di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut tergantung pada jarak SPBBE ( Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji ) ke titik serah. Menurut Ali, kenaikan harga LPG ini tidak bisa ditunda karena harga pokok LPG di pasaran semakin melejit. Selain itu, nilai tukar rupiah yang saat ini merosot mebuat kerugian perusahaan melambung tinggi. Ali menambahkan, “ Dengan kenaikan harga ini, Pertamina masih jual rugi kepada konsumen LPG nonsubsidi kemasan 12 kilogram sebesar Rp 2.100, 00,”. Ia menjelaskan, konsumsi LPG 12 kilogram mencapai 977.000 ton selama tahun 2013. Padahal, harga pokok rata – rata LPG membengkak hingga $ 873 ditambah lagi dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang ang menurun, perusahaan merugi hingga 5,7 triliun rupiah.
Harga LPG yang berlaku di masyarakat tersebut merupakan harga yang dipatok pada Oktober 2009 lalu. Harga LPG 12kilogram dipatok Rp 5.850, 00 per kilogram, sedang harga pokok perolehan saat ini sudah mencapai Rp 10.785per kilogram. Akibatnya, dalam enam tahun terakhir Pertamina sendiri menanggung kerugian hingga 22 triliun rupiah. Ali juga menjelaskan, keputusan kenaikan harga LPG 12 kilogram merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BadanPemeriksa keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan pada bulan Februari 2013. Selama tahun 2011 hingga Oktober 2012, Pertamina menanggung kerugian atas bisnis LPG nonsubsidi sebesar 7,73 triliun rupiah. “ Kondisi ini tentunya tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan LPG kepada masyarkat, “ tandas Ali.
Tak hanya Pertamina yang dirugikan, warga menengah ke bawah merasa terbebani dengan kenaikan harga tersebut. Belum lagi kenaikan itu akan merembet ke sejumlah kebutuhan rumah tangga yang lain. Wakil ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi partai Golkar, Harry Azis juga sudah mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera membatalkan keputusan menaikkan harga LPG 12 Kilogram karena beban itu akan semakin memberatkan rakyat, seperti yang telah terjadi ketika kenaikan BBM tahun 2013 kemarin. “ Jadi, frksi partai Golkar minta pemerintah dan Pertamina membatalkan kenaikan harga LPG tersebut, dan masih banyak solusi lain yang bisa ditempuh agar harga tidak naik. Kondisi saat ini tidak tepat karena masyarakat sedang menghadapi banyak beban menyusul berbagai kenaikan harga pada tahun lalu seperti harga BBM bersubsidi dan tariff dasar listrik, “ menurut keterangan Harry, Jum’at ( 3/1/2014 ). Seperti yang telah diungkapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa bahwa pemerintah tidak bisa menintervensi Pertamina karena gas yang dinaikkan tidak bersubsidi.
Namun Pemerintah akan terus mencoba memberikan solusi yang terbaik agar kenaikan tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap inflasi. Pemerintah juga masihmenyediakan LPG tiga kilogram bagi masyarakat konsumen dengan tingkat ekonomi lemah dan usaha mikro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H