Pandemi corona belum berakhir. Â Pemerintah gencar mensosialisasikan Gerakan 3 M di masa adaptasi kebiasaan baru. Gerakan 3 M tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Gerakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.Â
Penggunaan masker pada saat pandemi COVID-19 merupakan hal yang wajib dipakai terutama ketika bepergian keluar rumah. Masker menjadi hal yang esensial karena mampu menangkal virus ataupun bakteri yang akan masuk ke mulut ataupun hidung seseorang. Hal ini sesuai dengan salah satu gerakan yang kini menjadi fokus pemerintah dan gencar disosialisasikan kepada masyarakat yakni gerakan memakai masker. Â Memakai masker sangat penting sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19, terutama ketika berada di kerumunan atau berdekatan seperti di pasar, stasiun, transportasi umum (misalnya bus) dan tempat-tempat umum lainnya.Â
Adanya peran dari tokoh masyarakat juga mempengaruhi ketaatan masyarakat dalam gerakan penggunaan masker. Karena,tokoh masyarakat memegang peran penting dalam mengajak dan menjaga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari. Para tokoh masyarakat ini adalah ujung tombak, kedisiplinan serta kepatuhan mereka dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi suatu contoh panutan bagi para pengikutnya.Â
Dengan mensosialisasikan protokol kesehatan dengan fokus memberikan edukasi penggunaan masker secara efektif kepada masyarakat diharapkan membuat masyarakat mematuhi anjuran protokol kesehatan yang dicanangkan oleh Pemerintah serta merta membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai virus Covid-19 ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H