Mohon tunggu...
Siti Marlina
Siti Marlina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi masak. Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Industrial yang Harmonis di Dalam Perusahaan pada Masa Pandemi

1 Desember 2022   12:25 Diperbarui: 1 Desember 2022   12:46 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/jasa. Pemerintah melalui Menaker dalam berupaya memastikan hubungan industrial tetap harmonis melalui Surat Edaran agar Pengusaha dan Pekerja agar selalu mengedepankan komunikasi atau tidak sepihak dalam mengambil keputusan/kebijakan internal terkait operasional perusahaan di Masa Pandemi Covid-19. 

beberapa hal harus dipastikan dalam Hubungan Industrial saat Pandemi Covid-19. Mengenai Work From Home (Bekerja Dari Rumah) dan Work From Office (Bekerja Dari Kantor) bagaimana konsep idealnya. Karena saat ini masing-masing pengusaha / perusahaan justru memiliki konsep masing-masing. mengenai kesepakatan dalam Pengupahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun