Berbicara tentang pendidikan kita semua pasti sudah tahu bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi kehidupan kita. Pendidikan, kemampuan, pengetahuan merupakan salah satu modal yang kita miliki untuk hidup di zaman yang serba sulit ini. Mengapa dikatakan demikian? Kita tentu sudah bisa menjawabnya, apa hal pertama yang dilihat bila kita ingin mengajukan surat lamaran perkerjaan? Apa yang kita butuhkan ketika ingin memulai suatu bisnis atau usaha?
Tentu saja pendidikan, kemampuan, wawasan dan pengetahuanlah yang kita butuhkan. Di dalam bangku pendidikan banyak sekali hal yang kita dapatkan.Tetapi entah mengapa banyak sekali warga di Indonesia ini yang tidak mengenyam bangku pendidikan sebagaimana mestinya, khususnya di daerah-daerah terpencil di sekitar wilayah Indonesia ini. Sepertinya kesadaran mereka tetang pentingnya pendidikan perlu ditingkatkan.
Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka setara dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
Bukan hanya muncul pertanyaan tentang sudahkah pendidikan seperti yang tercantum dalam UU ?namun satu hal yang mungkin kita lupakan bahwa pendidikan diindonesia hanya menitik bertkan pada pendidikan kognitif saja . mengapa demikian ? coba kita renungkan sejenak apa yang telah kita pelajari disekolah apakah apa yang diajarkan disekolah itu hanya pengetahuan kognitif semata? Apakah pernah disekolah itu mengajarkan peserta didik atau menanamkan pada peserta didik akan pentingnya sikap spiritual keagamaan? Sehingga sekarang ini banyak anak-anak muda yang pengetahuan kognitifnya tinggi namun tingkat spiritualnya rendah sehingga dinegara kita ini banyak orang-orang pintar namun hanya menjadi koruptor yang dikarenakan kurangnnya pendidikan spiritual yang ditanamkan sejak dini.
Sedikit pengalaman saya sebagai seorang mahasiswa di universitas yang tidak perlu saya sebutkan namanya. Kampus saya merupakan salah sat kampus ternama didaerah saya ini. Kampus saya selal menjadi kampus yang paling banyak diminati, sehingga difakultas saya itu pembagian waktu kulyahnya dibagi menjadi dua macam (reguler dan reguler sore). Dimana yang reguler masuk kulyah dari jam 7.30- 12.30 sedangkan yang reguler sore dari jam 14.10-17.40 kadang-kadang ada juga yang kulyah malam pada jam 19.10-20.40.
Ada satu hal yang selalu membuat saya prihatin, ketika sudah tiba waktu shalat dengan keadaan mushala dan tempat whudu yang bisa dibilang sangat tidak memadai membuat sebagian mahasiswa jadi malas untuk mengerjakan kewajibannya sebagai umat muslim. Ini realita dan saya tidak mengada-mengada. Terlebih lagi dengan waktu istirahat yang diberikan hanya kurang dari 30 menit membuat mahasiswa menjadi malas untuk mengerjakan shalat. Bagaimana bisa kita shalat dalam waktu yang terburu-buru seperti itu. Selain itu juga yang membuat saya heran ada beberapa dosen yang mask kulyah saat jam shalat. Hal ini menyebabbkan kita sebagai mahasiswa kadang menjadi bingung disatu sisi shalat adalah kewajiban yang harus sayalakukan, dan disatu sisi pendidikan jga merupakan kebutuhan yang harus saya penuhi. Bukan maksud saya untuk lebih mementingkan urusan akhirat namun antara urusan akhirat dan duniaseharusnya seimbang. hal seperti inilah yang nantinya membuat generasi penerus bangsa yang memiliki pengetahuan tinggi namun dari segi sikap maupun pengetahuan spiritual sangatlah kurang akan menjadikan generasi yang hanya mementingkan kehidupan dunia tanpa mengimbangi dengan kehidupan diakhrat juga.
Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan itu penting namun pendidikan yang baik itu seharusnya mengimbangi antara pendidikan yang dapat memberikan manfaat untuk kehidupan didunia dan kehidupan diakhirat dan menjadikan setiap anak Indonesia memiliki budi pekerti luhur, sehingga dapat melahirkan generasi muda penerus bangsa yang memiliki pribadi yang bersih nantinya.
Sekian .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H