Mahasiswa Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang Angkatan 2020 melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka Projek Kewarganegaraan dengan tema "Peningkatan Kesadaran Masyarakat Mengenai Hukum dan Keluarga Berencana Dalam Mewujudkan SDG'S Desa", dalam kegiatan ini mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan angkatan 2020 berkolaborasi dengan masyarakat sekitar dan dosen untuk melaksanakan projek kewarganegaraan.
Kegiatan projek kewarganegaraan dilaksanakan pada 11-12 November 2023 di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang diikuti oleh mahasiswa HKn 2020 kurang lebih 116 peserta. Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dibimbing oleh dosen Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Ibu Dr. Sri Untari, M.Si dan Bapak Sudirman S.Pd.M.H. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagi jumlah peserta ke dalam beberapa kelompok. Adapun kelompok kami diketuai oleh Abi Syalom (200711640124) dan beranggotakan Arinda Nur Kristina (200711440136), Aulia Rahma (200711440138), Devi Erlya Aulinda (200711640031), Fertiani Yunita Sari (200711640015), Muh. Ikbar Alfaruk, (200711640128), Rama Wijaya (200711640151), R.M Nasaluka Maskumambang (200711640150), Shella Dewi Oktavia (200711440141), dan
Siti Maghfiroh (200711640006). Kelompok kami berfokus memperkenalkan Desa Sukodadi sebagai desa multikultural yang sangat menghargai perbedaan dan keragaman dalam bermasyarakat.
Desa ini terdapat masyarakat dengan latar belakang, agama dan adat yang berbeda. Adapun agama yang dianut ada tiga yaitu agama Islam, Kristen, dan Hindu. Desa Sukodadi Kecamatan Wagir termasuk wilayah Kabupaten Malang dengan luas 745 901 Ha, tepatnya terletak sekitar 7 km dari pusat Kecamatan dengan waktu tempuh sekitar 20 menit, dan sekitar 15 km dari pusat Kabupaten Malang. Secara geografis Desa Sukodadi terletak pada posisi sekitar 610 mdpl diatas permukaan laut. Jumlah dusun di desa Sukodadi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang ada 6, antara lain: 1) Dusun petungpapak, 2) Dusun jengglong, 3) Dusun genderan, 4) Dusun ampelantuk, 5) Dusun kebonkuto, dan 6) Dusun jamuran. Fasilitas publik terdiri dari: Kantor desa, sekolahan, masjid atau mushola, Pura, Polindes, TPQ.
Secara umum mata pencaharian masyarakat Desa Sukodadi dapat teridentifikasi dalam beberapa sektor yaitu dalam sektor perkebunan, peternakan, industri, dan lainnya. Selain menggarap kebun atau ladangnya, rata-rata masyarakat desa Sukodadi mempunyai hewan ternak seperti ayam, kambing, dan sapi. Kehidupan masyarakat Desa Sukodadi tergolong masih tradisional. Hal ini terlihat dari cara memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Wilayah yang didominasi dengan ladang dan kebun ini menjadikan kebiasaan masyarakat untuk menggambil kayu yang digunakan sebagai kayu bakar.
Dalam perjalanannya menjelajahi Desa Sukodadi, mahasiswa secara khusus memfokuskan perhatian pada keragaman budaya yang termanifestasi dalam adat istiadat, seni lokal, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan cara ini, mereka berusaha menciptakan potret yang kaya dan bermakna, mencerminkan kehidupan masyarakat desa secara holistik.
Sebagai lokasi utama pengabdian, Desa Sukodadi menjadi laboratorium kehidupan nyata bagi mahasiswa. Di sinilah penggalian pengetahuan terjadi, di mana setiap langkah mereka menghasilkan pemahaman yang lebih dalam tentang kehidupan masyarakat pedesaan yang sarat dengan kekayaan budaya dan tradisi yang patut dijaga dan dilestarikan.