Pertama, memperkuat 4K dan HBKN dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kerja sama antardaerah. Kedua, diperkuatnya koordinasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketiga, sinergi antar Kementerian diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah (Pemda). Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional melalui program food estate, dan menjaga kelancaran distribusi. Dan yang terakhir mengenai pengawasan perihal ketersediaan CBP (cadangan beras pemerintah) dalam rangka mendukung program PPKM yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini.
Selain 5 kebijakan di atas, hasil rapat koordinasi juga menyepakati tentang sasaran inflasi untuk 3 tahun kedepan. Serta, pemerintah juga berupaya meningkatkan daya beli masyarakat yang diharapkan bisa membantu dan menjadi pendukung dalam proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural di Indonesia.
Referensi
Kementerian PPN/Bappenas, Januari 2021
Yusuf Imam Santoso, 21 Maret 2021Â
Bank Indonesia, 10 Mei 2020
https://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/inflasi-di-indonesia/item254?
Departemen Komunikasi, 12 Februari 2021
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_233821.aspx