Benny Ramdani, Direktur Jenderal Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sosok berinisial T itu disebutkan
Pak Benny mengatakan Pak T adalah orang di balik mempopulerkan perjudian online di Indonesia. Selain itu, prevalensi perjudian online juga mengancam pekerja migran.
Mereka tergoda oleh pembayaran yang mengesankan dan menjadi kecanduan perjudian online.
Jadi, apa yang kamu ketahui tentang huruf pertama "T"?
Inisial "T" disebutkan satu kali dalam sebuah rapat kecil, yang mengejutkan Jokowi, Kapolri.
Menurut Benny, titik awal “T” itulah yang bertanggung jawab atas maraknya perjudian online di Indonesia melalui server di Kamboja.
"Sebut saja inisialmu.
Beri tanda T di depannya. " Kedua, tidak perlu disebutkan lagi, kata Benny pada acara pembukaan Sahabat Pekerja Migran Indonesia (Kawang PMI) yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli.
Namanya diungkapkannya saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.Jokowi mengaku terkejut.
Presiden kaget, Kapolri kaget, dan rapat terbatas saat itu cukup seru.
“Ini orang yang mungkin belum pernah kebal hukum selama republik ini berdiri,” kata Benny.
“Saya mohon maaf dengan hormat,” tutup tanggapan Menkominfo.
Orang yang berinisial T disebut Judol Business Controller .
Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sobat Allie sepertinya tak mau berkomentar banyak mengenai huruf T awal yang disebut Benny .
“Kalau minta inisialnya, jangan tanya kami.
'Bisakah Anda menebak Manggis? ' Pak Budie bilang banyak orang yang berinisial T.
Dia menolak berspekulasi siapa orang itu.
Oknum berinisial T ini sebaiknya ditujukan langsung kepada pemberi keterangan atau kepada aparat penegak hukum, Benny Ramdani.
“Saya tidak mau berspekulasi soal nama,” ujarnya.
Informasi Menteri Perhubungan dan Pemberantasan Judol Tak Sampai ke Perusak: Tanya Pihak Berwajib Benny pernah menyebut sosok berinisial T yang tak tersentuh hukum.
Beliaulah arsitek dibalik maraknya perjudian online di Indonesia melalui server di Kamboja.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ali Setiadi belum bisa berkomentar lebih jauh.
Mengapa pihak berwenang tidak bisa mengambil tindakan terhadap angka tersebut?
“Pertanyaan ini sebaiknya ditanyakan pada bidang penegakan hukum,” ujarnya, Kamis, 25 Juli, di kantornya Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut Budie, misi Kominfo adalah mencegah perjudian menjadi sebuahpermainan dan transparan bagi masyarakat.
Budi mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah memblokir 2,6 juta situs judi online dan 6.
700 rekening bank atau e-wallet untuk mencegah aktivitas perjudian online.
Ia pun mengaku upayanya berhasil mencegah penggunaan dana sebesar Rp 45 triliun untuk perjudian online.
“Dari segi angka, kita bisa menyelamatkan atau menghentikan hingga Rp45 triliun orang dari perjudian,” kata Badi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H