Hasil  perencanaan  menjadi pedoman  pelaksanaan dan pengawasan, bahkan perencanaan sarana dan prasarana harus dilakukan dengan baik, dengan memperhatikan syarat-syarat perencanaan yang baik. Perancangan lembaga dan prasarana pendidikan harus memenuhi beberapa syarat, yaitu: (1) Perencanaan pengadaan lembaga dan prasarana pendidikan harus dilihat sebagai bagian integral dari upaya peningkatan mutu proses belajar mengajar. (2) Desainnya harus jelas.
Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan
Standardisasi lembaga dan sarana  prasarana pendidikan didasarkan pada tiga peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sebagai berikut: (1) Peraturan Menteri Pendidikan  Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Ruangan dan Prasarana Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) dan Sekolah Dasar/Madrasah Alija (SMA/MA). (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). (3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 33 tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah  Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah  Luar Biasa (SMPLB) dan Sekolah Menengah  Luar Biasa (SMALB).
Tujuan Dan  Manfaat Perencanaan Sarana Dan  Prasarana PendidikanÂ
Tujuan perencanaan kesempatan dan prasarana pelatihan adalah untuk menghindari kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan. Perencanaan pengadaan lembaga dan prasarana pendidikan didasarkan pada analisis kebutuhan dan penetapan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan, disesuaikan dengan ketersediaan dana dan tingkat kepentingan.
Keuntungan merancang sarana dan prasarana pelatihan: (1) Dapat membantu menetapkan tujuan. (2) Buat landasan dan tentukan tindakan yang perlu diambil. (3) Hilangkan ketidakpastian. (4) Dapat dijadikan  pedoman atau landasan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi agar operasional dapat berjalan  efektif dan efisien. Inti dari pengelolaan lembaga dan prasarana pendidikan  adalah tugasnya menyelenggarakan dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan agar memberikan kontribusi yang optimal dan bermakna dalam pembelajaran.
KESIMPULANÂ
Dari penjelasan dan beberapa informasi yang telah penulis paparkan diatas maka dapat disimpulkan bahwa peran perencanaan sebelum menentukan sarana dan prasarana sangat penting adanya disebabkan suatu rencana akan mencapai tujuan dan manfaatnya jika perencanaan yang efektif digunakan dalam penyusunannya. Untuk mencapai perencanaan yang efektif, penyusunannya harus dilakukan dengan pertanyaan-pertanyaan yang harus terjawab secara memuaskan, antara lain apa, dimana, kapan, bagaimana, siapa, mengapa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H