Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang merupakan salah satu fakultas terkemuka di Indonesia yang berfokus pada pendidikan hukum Islam dan hukum positif. Sebagai bagian integral dari UIN Walisongo, fakultas ini memiliki peran penting dalam mencetak sarjana hukum yang tidak hanya memahami aspek-aspek hukum secara komprehensif, tetapi juga memiliki landasan kuat dalam nilai-nilai Islam.Â
Fakultas Syariah dan HukumSejarah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo dapat ditelusuri kembali ke awal berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo pada tahun 1970. Sejak awal, fakultas ini telah menjadi pusat studi hukum Islam di Jawa Tengah.Â
Seiring dengan transformasi IAIN menjadi UIN pada tahun 2014, fakultas ini juga mengalami perubahan signifikan, termasuk perluasan cakupan studi untuk mencakup hukum positif, sehingga namanya berubah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum. Kurikulum yang ditawarkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum Islam dan hukum positif.Â
Program studi yang tersedia meliputi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Hukum Pidana Islam (Jinayah), dan Ilmu Falak. Setiap program studi ini memiliki kekhasan tersendiri, namun semuanya dilandasi oleh prinsip-prinsip syariah dan disesuaikan dengan konteks keindonesiaan.Â
Salah satu keunggulan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo adalah pendekatan integratif dalam pengajaran hukum. Para mahasiswa tidak hanya dibekali dengan pengetahuan tentang hukum Islam klasik, tetapi juga diajarkan tentang hukum positif Indonesia dan hukum internasional.Â
Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjembatani antara syariah dan hukum modern, serta dapat berkontribusi dalam pengembangan sistem hukum nasional yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Fakultas ini juga dikenal dengan keahliannya dalam bidang Ilmu Falak, yang merupakan studi tentang astronomi Islam.Â
Program studi Ilmu Falak di UIN Walisongo adalah salah satu yang terbaik di Indonesia, menghasilkan ahli-ahli dalam penentuan awal bulan Hijriah, arah kiblat, dan waktu shalat. Keahlian ini tidak hanya penting secara akademis, tetapi juga memiliki aplikasi praktis dalam kehidupan umat Islam sehari-hari.Â
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo terus melakukan pembaruan dan inovasi. Ini termasuk pengembangan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan berbasis teknologi, peningkatan fasilitas laboratorium hukum, dan penguatan kerjasama dengan institusi hukum baik di tingkat nasional maupun internasional.Â
Fakultas juga aktif mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik seperti moot court, debat hukum, dan penulisan jurnal ilmiah. Penelitian menjadi salah satu fokus utama fakultas ini. Para dosen dan mahasiswa didorong untuk melakukan penelitian-penelitian yang relevan dengan isu-isu hukum kontemporer, terutama yang berkaitan dengan penerapan syariah dalam konteks negara modern.Â
Hasil-hasil penelitian ini tidak hanya dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah, tetapi juga digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan hukum di Indonesia. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo juga memiliki peran penting dalam pengabdian masyarakat. Melalui berbagai program, seperti klinik hukum dan penyuluhan hukum, fakultas ini berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.Â
Para mahasiswa dan dosen sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam dan ekonomi syariah. Tantangan utama yang dihadapi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo adalah bagaimana tetap relevan dalam menghadapi perubahan cepat di dunia hukum dan masyarakat.Â