Korupsi bukanlah suatu kata yang baru kita kenal,bukan juga suatu  kata yang baru kita dengar.Bahkan di zaman sekarang korupsi itu seakan-akan menjadi hal yang lumrah dan sudah banyak terjadi di seluruh penjuru dunia. Orang-orang yang melakukan korupsi itu bukanlah orang-orang bodoh dan bukan juga orang-orang miskin. Akan tetapi, mereka yang melakukan korupsi adalah mereka yang kurang bertanggung jawab atas amanahnya. Menurut pandangan masyarakat, pelaku korupsi itu biasanya terjadi pada pejabat-pejabat atau petinggi-petinggi lainnya.
Dalam pendefinisian, korupsi adalah penyalahgunaan suatu kepercayaan seseorang dalam suatu organisasi atau dalam suatu masalah atau bisa juga disebut dengan suatu bentuk penghianatan terhadap kepercayaan dalam sebuah organisasi. Â Hal ini jika dipandang dari syari'at Islam tentu hukumnya haram, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kalam-Nya yang berbunyi:
Akan tetapi, korupsi itu tidak hanya terjadi pada pejabat-pejabat atau petinggi-petinggi lainnya. Tanpa kita sadari, dalam perkuliahan pun banyak terjadi korupsi. Misalnya, dalam satu kelas ada satu mahasiswa yang ditunjuk sebagai bendahara kelas yang tugasnya mengatur semua keuangan dikelas. Suatu ketika,kelas itu mengadakan acara rutinan mingguan yang  harus mengeluarkan dana Rp.100.000. Tapi si bendahara itu mencatat dibuku pengeluaran sebanyak Rp.150.000.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H