Mohon tunggu...
siti jeni vadlisky
siti jeni vadlisky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum - Universitas Mulawarman

hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Modus Makelar Kasus Pelanggaran Etik dan Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung

11 November 2024   22:17 Diperbarui: 11 November 2024   22:17 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Penegakan Hukum yang Tegas

Memberikan sanksi yang tegas terhadap setiap individu yang terlibat dalam praktik mafia peradilan, baik dari kalangan hakim maupun aparat peradilan lainnya, untuk memberi efek jera.

Ilustrasi. Sumber: palangkaekspres.co (by. Pe)
Ilustrasi. Sumber: palangkaekspres.co (by. Pe)

Pada pembahasan ini penulis memberikan Kesimpulan bahwa dugaan praktik korupsi dan mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) menunjukkan perlunya reformasi struktural yang mendesak untuk menjaga integritas lembaga. Upaya ini melibatkan penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi melalui akses publik terhadap informasi peradilan, dan rekrutmen berbasis meritokrasi. Pendidikan etika serta penegakan hukum yang tegas juga penting untuk mencegah pelanggaran di masa depan. Implementasi langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik mafia, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun