Brebes (03/09/2021), Vaksinasi Covid-19 door to door merupakan suatu pelayanan kesehatan yang dilakukan untuk membanttu warga yang kesulitan dalam melakukan vaksinasi. Vaksinasi ini ditujukan kepada ibu hamil dan lansi. Syarat ibu hamil yaitu dalam kehamilan lebih dari 13 minggu dan tekanan darah 140/90MmHg sedangkan syarat untuk lansia yaitu tekanan darah 180/110MmHg dan keduamya harus memiliki suhu tubuh dibawah 37,5C.
Vaksinasi door to door dilakukan 6 Dusun di Desa Pangebatan, yang terdiri dari Dusun Karangpari, Telaga, Cinanas, Cibentang, Waru dan Banjarsari. Dusun ini merupakan dusun terpencil dan memiliki akses jalan yang sulit.
Pelaksanaanya dilaksanakan secara 4 hari berturut-turut dari tanggal 24-27 Agustus 2021, yang dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tujuan dilaksanakan vaksinasi ini adalah untuk membantu masyarakat yang kesulitan untuk datang langsung ke Puskesmas selain itu tujuan dilaksanakannya agar penerimaan vaksin covid lebih menyeluruh.
Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan melalui 4 tahap. Tahap pertama yaitu pendaftaran dengan cara mengumpulkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga kecuali untuk ibu hamil harus membawa buku kehamilan. Tahap kedua yaitu cek tekanan darah. Tahap selanjutnya yaitu screening, jika lolos tahap ketiga maka penerima vaksin langsung bisa mendapatkan vaksin. Sedangkan untuk serifikat vaksin door to door dapat diambil setelah di cetakan oleh bidan Desa.
KKN UMP KELOMPOK 123 DESA PANGEBATAN KECAMATAN BANTARKAWUNG KABUPATEN BREBES
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H