Era informasi dan globalisasi semakin kian berkembang dengan begitu pesat. Berbagai klasifikasi zaman sudah mulai dilalui dan diganti dengan zaman baru sesuai dengan tantangan tersendiri yang dihadapi masing-masing. Tentu, era sebelum kemerdekaan berbeda kondisi dengan era pasca kemerdekaan, era orde lama berbeda kondisi dengan era orde baru dan reformasi, begitupun revolusi industri yang telah dihadapi hingga sekarang.
Perempuan merupakan sosok terpenting dalam membangun sebuah peradaban, sehingga tidak jarang bahwasanya perempuan juga akan menghadapi berbagai tantangan yang dituntut oleh zaman. Saat ini, tidak sedikit perempuan yang masih belum mengerti mengenai esensi dan tugasnya menjadi seorang pembangun dan pengkokoh generasi.
Terutama di era teknologi dan informasi yang semakin canggih di masa revolusi industry 4.0 saat ini, sosok perempuan dituntut untuk dapat menjadi seorang multitalent dan cerdas dalam membaca setiap situasi. Bukan hanya hal tersebut, sosok perempuan harus dapat turut mengisi kursi-kursi parlemen dan kebijakan agar dapat memberikan setiap masukan dan saran-saran yang juga akan mengangkat kedudukan perempuan (emansipasi).
Semakin berjalan waktu, zaman terus berkembang sehingga sosok perempuan memiliki tantangan yang tidak sedikit. Sebagaimana yang kita tahu bahwasanya pada saat ini, kita tidak asing lagi dengan berita dan kasus-kasus korupsi yang menimpa negeri Indonesia. Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi salah satu tantangan yang harus diatasi oleh kaum perempuan, agar supaya kita turut untuk memberantas segala tindakan korupsi yang merugikan rakyat dan juga bangsa Indonesia.
Berbicara mengenai tantangan perempuan di era saat ini yang juga menjadi beberapa tantangan persoalan yang harus dapat diatasi, untuk dapat menjaga marwah seorang perempuan. Adapun hal tersebut diklasifikasikan menjadi beberapa bidang seperti:
- Bidang Politik
Jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan sedikit, hal tersebut menjadi suatu hal yang dirasa kurang adil dilakukan. Karena bagaimanapun juga antara laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia. - Bidang Sosial & Budaya
Saat ini banyak ditemukan kasus-kasus pelecehan  dan kekerasan seksusal yang kurang mendapatkan payung hukum atau perlindungan dalam hukum. Sehingga, para pelaku yang berbuat hal tersebut masih saja belum mendapatkan sanksi yang sesuai dengan yang dilakukannya. Oleh sebab itu, tantangan perempuan ke depannya terlebih di abad 21 yang semakin canggih, harus dapat memiliki andil suara dan membentuk badan hukum untuk melindungi perempuan.
Selain itu, di bidang-bidang lainnya tidak jarang ditemukan bahwa masih terdapat perbedaan dalam pengelompokkan antara laki-laki dan perempuan, dan juga upah tidak merata. Padahal, hak dan kewajiban harusnya tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin, sehingga jika hal tersebut dilakukan maka akan tercipta suatu keadilan dan kesejahteraan yang merata antara laki-laki dan perempuan. - Bidang Pendidikan
Pendidikan di Indonesia rasanya masih kurang merata, terlebih dengan adanya asumsi masyarakat bahwasanya pendidikan laki-laki harus lebih tinggi daripada pendidikan wanita. Sehingga hal tersebut membentuk kebiasaan buruk dalam diri masyarakat bahwa perempuan tidak boleh lebih tinggi pendidikannya dibandingkan laki-laki, padahal perempuan menjadi seorang yang paling penting dalam mendidik dan membentuk karakter generasi-generasi bangsa di masa yang akan datang. Jika seorang perempuan dituntut untuk berpendidikan rendah, bagaimana akan dapat membentuk generasi-generasi yang unggul dan nantinya meneruskan estafer kepemimpinan bagi bangsa.
Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi sebuah tantangan yang dihadapi seorang perempuan terlebih di abad ke-21, bahwasanya pendidikan menjadi suatu point yang paling utama demi membangun bangsa di masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H