Mohon tunggu...
Siti Humaeroh
Siti Humaeroh Mohon Tunggu... Jurnalis - Author

Jurnalis Berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN Hingga Kejanggalan TWK: Ada Apa dengan KPK?

29 Mei 2021   09:48 Diperbarui: 29 Mei 2021   09:58 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN akhir-akhir ini menjadi marak dibincangkan oleh masyarakat luas. Sebab, akibat ketidaklolosan pegawai dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi alasan diberhentikannya pegawai tersebut.

Sungguh ironi, bukan? Lantaran sebanyak 75 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut. Hanya sebanyak 24 orang yang dinyatakan lolos sedangkan sisanya yaitu sebanyak 51 orang tidak dapat memenuhi persyaratan.

Jika kamu cermati, bahkan bukan hanya dinonaktifkan, tetapi keputusan yangt dibuat tersebut oleh tim assesor dan BKN memberikan cap 'merah' kepada mereka dan menyatakan bahwa mereka tidak dapat dibina.

Pelabelan cap 'merah' tersebut, kemudian dikomentari oleh Azyumardi Azra, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah dan menyatakan bahwa tidak mungkin orang dipalu godam atau diberhentikan secara serempak dan dinyatakan tidak bisa dibina. Memangnya Anda siapa? Padahal yang berhak untuk menghakimi seseorang seperti itu, hanyalah Tuhan.

Kemudian, pegawai-pegawai yang termasuk sebagai mereka yang dinonaktifkan mengaku bahwa dirinya masih tetap harus berangkat ke kantor hingga 1 November 2021 mendatang. Namun, mereka mengaku di kantor hanya mengecek e-mail dan pesan whatsaap saja.

Padahal sebelum dinonaktifkan, Rizka Anung Nata menjalankan tugas sebagai penyidik dan berperan dalam OTT kasus korupsi Harun Masiku. Sedangkan, Andre Nainggolan juga sebelum dirinya dinonaktifkan, ia bertugas dalam penyidikan dan kasus terakhir yang sedang ia tangani perihal korupsi Bansos yang melibatkan Menteri Sosial.

Jika kita telusuri secara lebih jauh, ditemukan adanya ketidak sinkronan antara kegiatan TWK dan pemahaman pimpinan KPK itu sendiri terhadap kegiatan tersebut.

Sampai-sampai ketika ditanya dalam kesempatan di channel Mata Najwa, salah satu pimpinan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak dapat mendefinisikan secara detail mengenai maksud daripada cap 'merah' yang diberikan kepada pegawai yang tidak lolos.

Hal tersebut justru dikhawatirkan KPK menjadi korban atas usaha oknum-oknum lain untuk menghabisi KPK. Padahal seharusnya, seorang pimpinan sekelas KPK dapat mengetahui secara detail mengenai output dan definisi dari Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.

Adanya Kejanggalan-kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan

Kembali kita telusuri mengenai kegiatan Tes Wawasan Kebangsaan. Selain, para pimpinan KPK yang tidak begitu memahami perihal TWK itu sendiri. kemudian, terdapat beberapa kejanggalan seputar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada peserta dalam tes tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun