Pendidikan dimana kualitas suatu negara dapat dilihat dari tingginya minat warga negara terhadap Pendidikan.
Investasi paling penting dalam suatu negara adalahLulus Sekolah Dasar bukan berarti berakhirnya seseorang mengenyam Pendidikan.
Beberapa tahapan jenjang pendidikan masih harus dilalui, mulai dari Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas sampai perguruan Tinggi. Begitulah tahapan sekolah formal agar diakui secara legalitas untuk mendapatkan Ijazah agar bisa meraih apa yang dicita-citakan.
Sesuai program pemerintah yaitu wajib belajar 12 tahun, dimana setiap anak usia sekolah diwajibkan menuntaskan belajar 6 tahun di Sekolah Dasar, 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama dan 3 tahun di Sekolah Menengah Atas.
Enam tahun di Sekolah Dasar menjadi langkah awal seseorang untuk menggapai cita-cita, Pendidikan Dasar mengenalkan teori dasar, keterampilan dasar seorang serta siswa diharapakan mampu menyelesaikan masalah.
Dimana tujuan pendidikan sekolah dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti terhadap sesama.
Kerjasama antara sekolah dan orang tua menjadi pendukung yang paling vital agar proses belajar berjalan dengan baik.
Harapannya kedepan angka putus sekolah di jenjang SD terus mengalami penurunan persentasenya hingga 0%, karena menurut data Badan Pusat Statistik angka putus sekolah di jenjang SD sebesar 0,13%. Persentasenya lebih tinggi 0,01% poin dibandingkan pada 2021 yang sebesar 0,12%.
"Tak ada penyakit yang tak bisa disembuhkan kecuali kemalasan. Tak ada obat yang tak berguna selain kurangnya pengetahuan" (Ibnu Sina)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H