Mohon tunggu...
Siti Haya ZR
Siti Haya ZR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Hai! Sebagai mahasiswa ilmu komunikasi, jurnalisme bukan hal baru untuk saya. Kompasiana akan menjadi wadah saya dalam menulis dan mendalami jurnalisme. Salam kenal!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami Dampak Merokok dan Pentingnya Kebijakan Kampus

2 Mei 2023   17:24 Diperbarui: 2 Mei 2023   17:29 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Warga Indonesia tampaknya tidak dapat hidup tanpa rokok--penggunaannya merambah dari warga berumur dewasa menuju muda-mudinya. Ada beberapa perkataan bahwa rokok merupakan salah satu sektor besar perekonomian Indonesia, mengingat besarnya cukai yang berkontribusi pada pemerintah. 

Bukan hanya Indonesia saja yang masih memegang tingkat perokok tinggi, negara-negara berkembang lainnya ternyata juga di negara-negara berkembang lain--organisasi Kesehatan Dunia (WHO), memperkirakan bahwa merokok menyebabkan lebih dari 8 juta kematian per tahun. 

Dapat dikatakan, sulit untuk mengurangi kebiasaan merokok di Indonesia dengan penerimaan budaya, pengaruh industri, kurangnya tindakan pemerintah, dan relevansi ekonomi. Karena tingginya frekuensi merokok di kalangan anak muda, terutama mahasiswa, merokok menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Ini memiliki efek kesehatan yang berbahaya bagi perokok dan bukan perokok yang mungkin terpapar asap rokok, selain perokok itu sendiri.

Sebagaimana dijelaskan di paragraf sebelumnya, penggunaan rokok tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tapi juga muda-mudinya yang juga terang-terangan untuk merokok di tempat terbuka. Karena tingginya frekuensi merokok di kalangan anak muda terutama mahasiswa, merokok menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. 

Merokok memiliki efek kesehatan yang berbahaya bagi perokok dan non-perokok yang mungkin terpapar asap rokok, selain perokok itu sendiri. Parahnya masalah merokok di kampus-kampus terungkap melalui penelitian di kalangan mahasiswa Indonesia. 

Menurut sebuah penelitian yang ditulis di Journal of Addiction Research & Therapy, sebanyak 31,9% mahasiswa Indonesia adalah perokok aktif. Angka ini tentu memprihatinkan untuk kalangan muda-mudi Indonesia meskipun banyak dari mahasiswa Indonesia mendapatkan edukasi tentang bahaya dari sebatang rokok.

Merokok berbahaya bagi kesehatan seseorang, serta kesehatan non-perokok yang mungkin terpapar asap rokok. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan jika mahasiswanya masih merokok di area kampus, tempat para mahasiswanya menghabiskan banyak waktu bersama dalam jarak dekat. Mahasiswa yang tidak merokok dapat terpaksa menghirup asap rokok apabila merokok diperbolehkan di tempat umum, seperti di area kampus. 

Selain itu, perokok di kampus dapat mengakibatkan non-perokok untuk mulai merokok melalui influence atau pengaruh sesama teman seperti yang dikaji dalam salah satu studi Journal of Public Health and Development. 

Universitas di Indonesia harus mengembangkan peraturan bebas asap rokok yang komprehensif yang melarang merokok di kampus untuk mengatasi masalah ini. 

Di negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, telah dibuktikan bahwa langkah-langkah tersebut berhasil menurunkan tingkat merokok di kalangan mahasiswa. Inisiatif pendidikan yang meningkatkan pemahaman publik tentang risiko merokok dan manfaat berhenti merokok dapat membantu keberhasilan kebijakan ini. 

Dapat dipastikan bahwa memperketat aturan bebas rokok dapat menimbulkan banyak tentangan terutama dari siswa yang merupakan perokok aktif. Dalam hal ini, ketegasan universitas sangat penting untuk menomor-satukan prioritas pada kesehatan dan kesejahteraan setiap mahasiswanya, termasuk bukan perokok yang mungkin terpengaruh oleh asap rokok. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun