Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Menurut Saharjo (2003), kebakaran hutan merupakan pembakaran yang penjalaran apinya bebas serta mengkonsumsi bahan bakar alam seperti serasah, rumput, ranting/cabang pohon mati yang berdiri, log (kayu bulat), tunggak pohon, gulma, semak belukar, dedaunan, dan pohon-pohon.
Penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua, yakni alam dan ulah manusia. Alam berisiko menyebabkan kebakaran ketika musim kemarau panjang tiba dan gunung berapi erupsi. Sementara ulah manusia bisa menjadi penyebab kebakaran hutan karena dipicu keteledoran dan faktor ekonomi.
2. Perubahan Iklim
Menurut peneliti cuaca kebakaran atau kondisi kering panas yang mendukung kebakaran hutan, bakal meningkat seiring dengan terjadinya perubahan iklim. Hal tersebut menyebabkan lanskap berisiko menjadi lebih rentan terbakar lebih sering dan lebih parah.Â
Tersebarnya asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim. Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air di saat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor ataupun banjir.
Untuk mencegah hal ini terjadi perlu adanya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, agar dapat menjaga lingkungan sekitar dari kebakaran hutan dan lahan.Â
Berikut adalah kumpulan berita media masa mengenai sosialisasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah :