Agama di dunia sangatlah beragam, terdapat lima agama di Indonesia, yaitu. Islam, Kristen, Konguchu, Budha, Hindu. Dan Islam adalah mayoritas terbanyak di Indonesia. Dalam Al-Qur'an agama Islam telah mengajarkan kita untuk peduli dengan nasib anak yatim. Kepedulian terhadap anak yatim harus meliputi tingkatan  kelembutan dan penumbuhan kasih sayang dalam jiwa manusia terhadap mereka, sebab merupakan suatu kewajiban untuk memperhatikan dan mengurus mereka secara layak dan patut.
Terdapat salah satu firman Allah yang menegaskan bahwa apabila terdapat orang yang tidak peduli dengan anak yatim khususnya dan kaum dhuafa' umumnya, maka dapat dikatakan bahwa orang tersebut termasuk ke dalam golongan pendusta agama. Firman Allah dalam surat Al-Maa'un ayat 1-3.
Artinya: "Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak memberi makan orang miskin".
Menangani anak yatim ataupun anak telantar ini telah dilakukan baik oleh pemerintah, organisasi sosial, lembaga swasta, lembaga keagaaman, maupun personal. Organisasi sosial merupakan suatu perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, berfungsi sebagai sarana untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial.
Dalam Islam menganjurkan pengikutnya agar saling tolong-menolong antar sesama manusia, tolong menolong dalam melakukan kebaikan dan taqwa. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT surat Al-Ma'idah ayat dua yang berbunyi:
 Artinya:"...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran".
Mizan Amanah adalah sebuah lembaga amil zakat yang didirikan dengan tujuan untuk mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya secara profesional dan amanah. Dan Lembaga ini didirikan oleh Dede Sutisna. Latar belakang pendirian Mizan Amanah berakar pada kebutuhan untuk menciptakan lembaga yang mampu menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak-anak yatim, secara efektif dan efisien.
Dengan demikian, terdapat beberapa upaya dari Dede Sutisna (selaku Direktur LAZ Mizan Amanah) untuk mendirikan suatu usaha, yang nantinya dapat membantu kebutuhan anak asuh panti. Dari usaha tersebut diharapkan tidak hanya bergantung pada dana dari Kementerian Sosial dan Donatur.