Lingkungan merujuk kepada segala yang ada di sekitar kita, baik yang berupa unsur fisik maupun unsur sosial. Dan bumi adalah lingkungan tempat hidup manusia. Bentuk kenampakan bumi yang indah dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor endogen (seperti panas bumi, aktivitas vulkanik, dsb) dan faktor eksogen (seperti erosi, sedimen, dan sebagainya.)
Menurut pasal undang-undang No.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang, dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup. termasuk manusia dan perilakunya Berdasarkan Undang Undang tersebut dapat difahami bahwa manusia dan lingkungan memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Oleh karena itu manusia harus bertindak bijaksana dan cerdas dalam rangka memelihara lingkungan, agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan.Â
Namun perlu diperhatikan dalam pemeliharaan lingkungan perlu adanya kerjasama yakni kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Kerjasama ini dibutuhkan agar upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dapat berhasil. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memelihara lingkungan, tidak harus dimulai dari hal besar, namun mulailah dari hal kecil yang ada disekitar kita
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H