Mohon tunggu...
Siti Fatimah
Siti Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kita berkembang dengan cara masing-masing. Dia tumbuh finansialnya, kita tumbuh sabarnya. Dia tambah pencapaiannya, kita tumbuh rasa syukur dan ikhlasnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Kehidupan Profesi Advokat: Program Magang MBKM FH UNEJ Bersama DPC PERADI Jember

15 Januari 2023   23:34 Diperbarui: 16 Januari 2023   00:49 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Law Firm E.A. Zaenal  Marzuki & Partners/dokpri

Program Magang MBKM FH UNEJ

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka  (MBKM) adalah salah satu dari sekian banyak program yang dilaksanakan oleh kemedikbud untuk mendukung dan memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada mahasiswa. Dalam program ini, Fakultas Hukum Universitas Jember melaksanakannya selama kurang lebih 1 semester. Pada tahun ini, telah kali ke-2 fakultas hukum melaksanakan program magang MBKM. Program magang MBKM bekerja sama dengan instansi-instansi mitra yang telah melakukan MOU. Tidak hanya instansi-instansi mitra yang berada dikawasan Kabupaten Jember, tetapi ada beberapa juga instansi-instansi mitra yang berada diluar Kabupaten Jember. Sekitar 400 mahasiswa diterjunkan untuk mengikuti program MBKM tersebut. Penempatannya tersebar menyeluruh, baik di dalam maupun diluar kabupaten Jember. Dengan mengikuti program MBKM, Mahasiwa memperoleh konversi nilai sebagai pengganti nilai dari KKN.  

Pada kesempatan kali ini, Penulis (Siti Fatimah) mendapatkan kesempatan mengikuti program MBKM yang bertempatan di DPC PERADI Jember. Lokasi kantor DPC PERADI Jember berada  di Jl. Sumatera No. 86 A, Jember, Jawa Timur; CP: Bp. Zaenal (0811352100), Telp. (0331) 338121. 

Penerjunan magang MBKM DPC Peradi terdiri dari 14 mahasiswa yang terdiri dari 3 kekhususan konsen hukum yakni kekhususan di bidang pidana, kekhususan di bidang perdata dan kekhususan di bidang hukum tata negara. Penerjunan magang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2022 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yakni Bapak Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H. kemudian penerimaan secara tersimbol diterima dengan tangan terbuka oleh pihak PERADI yang diwakili oleh Bapak Gatot Iriyanto, S.H., M.H. Rentang waktu pelaksanakan program magang MBKM DPC PERADI Jember dilaksanakan selama 3 bulan dengan jangka waktu mulai dari bulan Agustus s.d bulan Desember.

Penerjunan Mahasiswa MBKM Magang fH UNEJ di DPC PERADI Jember (24 Agustus 2022)/dokpri
Penerjunan Mahasiswa MBKM Magang fH UNEJ di DPC PERADI Jember (24 Agustus 2022)/dokpri
Mekanisme magang diserahkan penuh kepada pihak PERADI. Selama menjalankan magang, mahasiswa dibantu advokat (mentor) bernama Faradilla Sari, S.H. atau yang lebih akrab dipanggil dengan 'mbak Dilla'. 14 mahasiswa dibagi menjadi 3 kelompok/ tim dengan rincian kerja hari Senin oleh tim 1 (4 orang mahasiswa), hari Selasa oleh tim 2 (3 orang mahasiswa), hari Rabu oleh tim 3 (4 orang mahasiswa), hari Kamis oleh tim 4 (3 orang mahasiswa) dan hari Jumat untuk seluruh tim dengan agenda evaluasi selama 1 minggu kerja dan diskusi mengenai isu-isu atau pertanyaan terkait seputar hukum. Selain dibantu oleh 'mbak Dilla', mahasiswa magang juga dibantu oleh advokat yang lain seperti Advokat Nurtin Tarigan, S.H., M.H., Advokat Gatot Iriyanto, S.H., M.H., dan Advokat E.A Zaenal Marzuki, S.H., M.H. selaku Ketua DPC PERADI jember. 

Lebih Dekat dengan Profesi Advokat

Selama masa magang MBKM berlangsung, penulis bergabung dengan tim 4 di hari Kamis dan hari Jumat secara menyeluruh dengan tim lainnya. Pada bulan pertama, penulis dkk mendapakan informasi dasar berupa gambaran kasar terkait advokat dan PERADI, yakni mengenai tugas, peran dan fungsi advokat ataupun tugas, peran dan fungsi dari PERADI itu sendiri. Tak lupa, mahasiswa juga mendapatkan wawasan lebih mengenai kode etik dari advokat kepada klien ataupun teman sejawat advokat. Penulis dkk juga diajarkan tentang sistem management kantor, penempatan berkas masuk, penempatan berkas keluar hingga tentang pelayanan terhadap tamu/ klien yang datang. Pada bulan kedua, penulis dkk mendapatkan informasi lebih detail terkait teknis penyusunan dan berkesempatan langsung untuk menyusun surat gugatan, surat somasi, surat kuasa, dan surat dakwaan. Tentang apa dan bagaimana komponen atau unsur yang tepat dan isi dari surat tersebut serta teknik menyusun yang benar dan baik. Pada bulan ketiga, penulis dkk mendapatkan informasi dan wawasan yang lebih sitem peradilan pidana dan perdata serta tata cara beracara di Pengadilan.

Penjelasan materi magang oleh Faradilla Sari, S.H/dokpri 
Penjelasan materi magang oleh Faradilla Sari, S.H/dokpri 
Selain praktik di kantor, tak dapat dipungkiri beberapa kegiatan advokat juga secara langsung bersinggungan dengan masyarakat ataupun instansi-instansi yang terkait. Sebagai contoh adalah kegiatan advokat untuk terjun langsung ke kantor Desa Tutul Kec. Balung Kab. Jember untuk meminta dan memenuhi berkas/ bukti atas kasus sengketa tanah yang berjalan. Selain itu, kegiatan yang tak luput adalah mengikuti jalannya peradilan di Pengadilan Negeri Jember yang dihadapi oleh advokat. Dengan pengalaman ini, kami secara langsung melihat bagaimana jalannya peradilan. Tak lupa juga kegiatan pendampingan ke POLRES Jember untuk  kesaksian maupun pendampingan aduan oleh klien. 
Pendampingan Advokat Ke Desa Tutul Kec. Balung Kab. Jember (27 September 2022)/dokpri
Pendampingan Advokat Ke Desa Tutul Kec. Balung Kab. Jember (27 September 2022)/dokpri

Kegiatan lain yang menarik adalah  membantu dalam pengelompokan administrasi peserta PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan UPA (Ujian Profesi Advokat) serta penyaluran sertifikat PKPA dan Kartu Tanda Advokat. Selain itu, Penulis dapat melakukan diskusi maupun sesi tanya jawab terhadap apa yang sekiranya tidak dimengerti dan diketahui mengenai pertanyaan secara teori atau isu-isu terkini. Advokat  juga mengajarkan tentang pola pikir dan cara problem solving yang biasa dilakukan oleh advokat professional.

Diskusi bersama dengan Advokat Nurtin Tarigan, S.H., M.H. dan Advokat Gatot Iriyanto, S.H., M.H/dokpri
Diskusi bersama dengan Advokat Nurtin Tarigan, S.H., M.H. dan Advokat Gatot Iriyanto, S.H., M.H/dokpri

Manfaat Magang MBKM FH UNEJ

Adanya Program MBKM dapat menjadi terobosan untuk mendukung kebutuhan setiap mahasiswa dalam mempersiapkan karir dan keilmuan yang lebih mapan serta menumbuhkan budaya belajar yang inovatif dan kreatif. Pembelajaran di Kampus Merdeka menawarkan peluang dan tantangan bagi pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kemahasiswaan, kebutuhan serta kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan. Keterampilan hardskill dan softskill mahasiswa akan dibentuk secara substansial melalui program pembelajaran mandiri yang dirancang dan dilaksanakan dengan baik.

Penarikan Mahasiswa Magang MBKM Oleh Fakultas Hukum Universitas Jember (02 Desember 2022)/dokpri
Penarikan Mahasiswa Magang MBKM Oleh Fakultas Hukum Universitas Jember (02 Desember 2022)/dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun