Mohon tunggu...
Siti Endang
Siti Endang Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa STAI Riyadhul Jannah Subang

Jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Era Disrupsi dan Dampaknya Terhadap Pendidikan di Jenjang Sekolah Dasar

16 Januari 2024   09:14 Diperbarui: 16 Januari 2024   09:22 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era Disrupsi merupakan masa dimana perubahan perubahan yang terjadi dan disebabkan karena adanya inovasi yang begitu hebat sehingga dapat mengubah terhadap sistem dan tatanan bagi kehidupan masyarakat secara luas. Jadi sederhananya, dapat dipahami bahwasanya Disrupsi ini merupakan fenomena nya, sedangkan era Disrupsi ini merupakan zaman atau masanya. 

Perubahan yang terjadi pada sektor pendidikan pada masa pandemi covid-19 sangatlah menonjol dan hingga saat ini masih terus melakukan perubahan masif dan signifikan dari segi sistem dan tatanan pendidikan ini supaya pendidikan di Indonesia terus maju dan berkembang. Nah perubahan yang sangat besar ini disebut dengan era Disrupsi pendidikan.

Pada era Disrupsi ini adanya dampak dari fenomena Disrupsi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, yang mana Disrupsi ini merupakan perubahan besar dan signifikan yang dapat menimbulkan pergeseran nilai serta pola perilaku masyarakat. Sehingga perubahan besar ini tentu saja dapat menimbulkan dampak yang besar baik positif atau negatif.

Era Disrupsi ini secara perlahan mulai mempengaruhi berbagai bidang industri salah satunya seperti pendidikan. Dengan adanya perkembangan zaman yang sangat cepat ini sehingga sampailah pada era Disrupsi pendidikan yang dituntut untuk dapat menyeimbangkan peradaban masyarakat. Pembelajaran sebelum pendemi dilakukan dengan tatap muka antara pendidik dan peserta didik secara langsung dengan melakukan pembelajaran aktif. 

Sementara itu pada proses pembelajaran selama pandemi covid-19 ini dilakukan secara daring atau melalui pembelajaran jarak jauh. Yang mana pembelajarannya menggunakan media YouTube, classroom, zoom meeting, group WA dan lainnya. Disini guru dituntut harus bisa mempelajari semua aplikasi yang belum pernah mereka gunakan sebelum masa pandemi covid-19. Pembelajaran ini dilakukan untuk bekerja sama antara pendidik dan peserta didik agar pembelajaran bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien meskipun hanya secara daring.

Adapun dampak negatif dari menggunakan sosial media seperti ruang guru, YouTube, facebook, Instagram dan google seperti media belajar, peserta didik dapat mengalami keteteran dalam menghadapi situasi seperti ini meskipun sudah dibantu dengan adanya alternatif belajar, dan juga siswa dapat mudah bosen dengan adanya pembelajaran online tersebut. Sehingga dapat berdampak pada akhlak peserta didik, seperti adab peserta didik terhadap pendidik atau guru, tidak saling tegur sapa dan cuek terhadap sesamanya baik itu kepada guru atau teman sebayanya.

Nah jadi, gejala di atas menjadi tantangan bagi kita semua. Di mana ketika kita memasuki era Disrupsi ini, kita perlu mengambil pandangan yang lebih luas dan juga kita harus siap untuk melewati suatu transisi dari kondisi statis ke aktivitas yang dinamis. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun