Kejujuran merupakan salah satu perilaku terpuji dan termasuk akhlak mulia. Akan tetapi, dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih membuat nilai kejujuran yang terdapat dalam diri manusia menurun. Menurunnya kejujuran dari seseorang pastinya terdapat hal-hal yang melatarbelakanginya. Macam-macam perilaku tidak jujur misalnya seperti mencontek saat ujian, masuk kerja dengan menggunakan jalur orang dalam, menggelapkan uang keorganisasian, dan lain-lain. Umumnya, dari zaman dahulu sampai sekarang salah satu perilaku tidak jujur yang setiap tahun pasti terjadi yaitu korupsi. Korupsi adalah tindakan tidak jujur yang dilakukan dengan cara mengambil hak uang negara, perusahaan, keorganisasian dan uang hak untuk suatu universitas. Tindakan korupsi umumnya dilakukan oleh orang-orang yang ingin mendapatkan sesuatu hanya dengan memberikan uang, tanpa harus melakukan suatu usaha.
Permasalahan korupsi yang kerap terjadi di Negara Indonesia tentunya tidak hanya terjadi pada suatu perusahaan besar saja, akan tetapi juga dapat terjadi di universitas. Tentunya banyak kita ketahui bahwa tindakan korupsi yang terjadi di tingkat universitas akhir-akhir ini semakin banyak di beritakan. Umumnya, universitas merupakan salah satu tempat pendidikan dimana tempat pendidikan itu seharusnya menjadi tempat untuk seseorang mendapatkan ilmu dan menambah teman, serta menambah wawasan. Akan tetapi, akhir-akhir ini sangat menyedihkan sekali karena universitas kerap sekali dijadikan sebagai wadah untuk melakukan tindakan korupsi. Hal inilah yang akan membuat nama universitas menjadi jelek dimata semua orang. Dapat kita ketahui bahwa di dalam universitas juga terdapat suatu organisasi yang boleh di ikuti oleh seluruh mahasiswa di universitas tersebut. Dengan adanya organisasi kemahasiswaan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan ide-ide yang dimilikinya, dan untuk menambah wawasan mahasiswa menjadi lebih luas sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan setelah mereka lulus kuliah nanti. Umumnya, dalam suatu organisasi kemahasiswaan memungkinkan terjadinya tindakan korupsi, misalnya seperti korupsi waktu dalam mengadakan suatu acara di universitas dan korupsi uang yang diberikan untuk organisasi kemahasiswan tersebut.
Organisasi kemahasiswaan merupakan suatu organisasi yang berada dalam tanggung jawab universitas, sehingga apabila organisasi tersebut melakuakan tindakan yang negatif misalnya seperti tindakan korupsi maka akan membuat nama universitas tersebut juga menjadi terancam. Tindakan korupsi dapat terjadi di dalam organisasi kemahasiswaan, contohnya yaitu mahasiswa mengambil dana bos yang diberikan oleh pimpinan universitas kepada pimpinana organisasi kemudian diberikan kepada organisasi tersebut. Biasanya dana yang diberikan dalam jumlah yang besar, sehingga dapat membuat mahasiswa yang tergabung di dalam organisasi btersebut merasa hilaf maka akan memungkinkan mahasiswa untuk melakukan tindakan korupsi. Kekhilafan seseorang dalam melihat uang yang jumlahnya banyak merupakan salah satu faktor untuk terjadinya korupsi baik di dalam perusahaan atau di dalam organisasi kemahasiswaan tersebut. Di dalam organisasi kemahasiswaan pastinya akan melibatkan banyak mahasiswa yang memiliki karakter yang berbeda-beda sehingga kami harus bisa saling terbuka satu sama lain dalam mengelola organisasi agar tidak terjadi ketidakjujuran dalam organisasi tersebut. Oleh karena itu, mahasiswa sangat berperan penting dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan berbagai  cara, salah satunya yaitu melalui organisasi kemahasiswaan.
Peran mahasiswa itu sangat diperlukan dalam pencegahan korupsi dalam organisasi kemahasiswaan, misalnya mahasiswa harus mengetahui perkembangan zaman sehingga mahaisswa akan mengetahui tentang tindakan korupsi. Peran seorang mahasiswa lainnya yaitu dalam organisasi kemahasiswaan tersebut semua mahasiswa harus memiliki pondasi agama yang tinggi supaya mereka memiliki sifat kejujuran yang tinggi juga, karena dalam suatu organisasi kejujuran sangat penting untuk dimiliki. Sebagai seorang mahasiswa harus bisa membedakan mana antara perilaku yang baik dan perilaku yang buruk. Di dalam organisasi kemahasiswaan harus memiliki laporan tentang banyak dan sedikitnya dana yang diberikan oleh atasan untuk organisasi kemahasiswaan. Dalam hal ini mahasiswa dapat berperan sebagai pemantau atau pencatat banyaknya dana yang diberikan dan melaporkannya kepada seluruh anggota organisasi sehingga tidak terjadi kecurangan dalam mengelola keuangan organisasi tersebut. Adanya peran mahasiwa dalam pencegahan korupsi di dalam organisasi kemahasiswan merupakan salah satu perwujudan implikasi organisasi kemahasiswaan terhadap perguruan tinggi dikarenakan dapat  menjaga nama baik perguruan tinggi,menjaga nama baik organisasi kemahasiswan dan nama baik keluarga mahasiswa. Seseorang yang  melakukan korupsi akan mendapatkan sanksi yang besar dan membuat masa depan seseorang suram khusunya mahasiswa sehingga mahasiswa harus menghindarinya dengan melakukan hal-hal positif di lingkungan kampus khususnya di dalam organisasi kemahasiswaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H