OSPEK atau Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus merupakan salah satu jenis pengenalan dunia kampus atau pada tingkat SMA/SMP disebut dengan MOS (Masa Orientasi Siswa). Namun saat ini kata orientasi sekolah ditingkat SMA sudah mulai ditinggalkan, karena lebih konotasi negatif. Sehingga saat ini MOS diganti dengan Masa Pengenalan Siswa, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau sejenisnya.
Tentunya hal ini dilandasi dengan adanya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Hal tersebut berlaku juga dengan istilah OSPEK sebenarnya, karena istilah OSPEK saat ini sudah tidak ada dan diganti dengan PKKMB atau Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan sudah terdapat panduan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Hal ini tidak jauh berbeda dengan istilah MOS tadi tentunya.
Saat ini, di era saat ini metode membentak/perpeloncoan perlu untuk ditinjau ulang. Metode tersebut "mungkin" sangat cocok dan tepat untuk generasi sebelum ini 80an, 90, 2000an awal. Namun, hal ini sudah tidak cocok dengan kondisi mahasiswa saat ini.Â
Efek dari hasil perpeloncoan/bullying/bentak-bentakan dengan bagi mahasiswa baru banyak menimbulkan ketidakpedean, depresi dan rasa takut tersendiri kepada senior. Metode seperti ini tentunya berbeda apabila diterapkan di TNI/Polri dan sebagainya yang memang pada dasarnya metode tersebut diperlukan dan peserta pun sudah siap dengan kondisi tersebut.Â
Namun, tidak dapat diaplikasikan kepada mahasiswa baru yang terdiri dari berbagai tempat dan latar belakang yang berbeda-beda. Sehingga perlu ada perubahan dan pengkajian ulang terkait dengan Orientasi Mahasiswa Baru.
Lalu Orientasi seperti apa yang perlu dipersiapkan?
Kita perlu kembali dengan pengertian bahwa orientasi, menurut KBBI bahwa orientasi merupakan peninjauan untuk menentukan sikap (arah, tempat atau sebagainya) yang tepat dan benar dan dapat diartikanpula sebgai pandangan yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan.Â
Adanya nama baru yang dianjurkan oleh Kemendikbud/Dirjen Dikti menjadi PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) artinya tujuan yang sesungguhnya adalah mengenal dunia kampus bagi mahasiswa baru.Â
Tentunya kita mengetahui bahwa dunia sekolah dan kampus berbeda jauh. Sehingga perlu pembekalan/pengenalan agar mahasiswa baru nantinya dapat beradaptasi dengan mudah. Meninjau bahwa masa-masa kuliah merupakan masa-masa dewasa muda yang merupakan masa transisi dan penyesuaian diri serta merupakan tahap perkembangan yang penting. Sehingga Dirjen Dikti pun membuat Panduan PKKMB.
Panduan PKKMB merupakan salah satu arahan dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi yang didalamnya sebenarnya sudah dijabarkan teknis dan tujuan diadakannya pengenalan kampus dan dapat disesuaikan dengan kampus masing-masing. Di dalam panduan pun sudah dijabarkan tujuan, hasil yang diharapkan, materi, pelaksanaan (metode, peserta, organisasi) hingga pengawasan, evaluasi dan sanksi.Â
Apabila kita tilik lebih detail arahan dari dIrjen DIKTI bahwa materi yang disampaikan lebih kepada pengenalan sistem pendidikan tinggi, merdeka belajar, sistem pendidikan (pengenalan nilai budaya, pemebentikan karakter, pencegahan dan penanggulangan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara), motivasi belajar, materi lain yang dipandang dibutuhkan oleh mahasiswa baru), perguruan tinggi di era industri 4.0 serta kesadaran lingkungan hidup dan kesiapsiagaan bencana di Perguruan Tinggi.