Mohon tunggu...
Sitibadriyatul Hasanah
Sitibadriyatul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Siti badriyatul hasanah hobi saya berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif dan Peran dalam Pengelolaan Lingkungan Kajian Ekologi Budaya

7 Mei 2024   15:18 Diperbarui: 7 Mei 2024   16:10 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekologi dalam agama memiliki peran yang signifikan dalam menjaga keseimbangan antara kemanusiaan dan alam semesta. Dalam beberapa agama, seperti Hinduisme, Buddhisme, dan beberapa tradisi pribumi, alam semesta dianggap suci dan merupakan bagian tak terpisahkan dari spiritualitas manusia. Konsep reinkarnasi dan karma dalam agama-agama tersebut juga mendorong penghormatan terhadap makhluk hidup dan lingkungan

Dalam Islam, konsep fiqh ekologi mengajarkan bagaimana Islam dapat menjadi panduan dalam menjaga lingkungan hidup melalui pendekatan yang berlandaskan pada konsep maslahat. Fiqh ekologi menggunakan konsep maslahat ini sebagai landasan untuk merumuskan panduan dan ajaran agama yang berhubungan dengan interaksi manusia dengan lingkungannya. Tujuan mulia yang ingin dicapai dalam ajaran Islam, seperti keberlangsungan kehidupan yang adil, harmonis, dan berkeadilan, mempengaruhi cara Islam diaplikasikan dalam upaya menjaga lingkungan hidup

Agama-agama juga menyoroti tanggung jawab moral dalam hubungan manusia dengan alam, yang dapat membentuk kesadaran akan perlunya pelestarian ekosistem. Pandangan spiritual secara inheren menyatukan kesadaran akan keberadaan alam dan makhluk hidup dengan tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi. Dalam beberapa agama, manusia diberi tanggung jawab sebagai pengelola lingkungan, bukan sebagai penguasanya

Contoh praktik terbaik dari gerakan ekologi keagamaan dapat dilihat dalam gerakan Chipko di India, yang terinspirasi dari aksi masyarakat penganut ajaran Bishnoi, salah satu sekte Hindu, di desa Khejarli, pada abad 18. Gerakan ini menyebar dan menginspirasi banyak komunitas lain di India, serta digerakkan oleh kaum perempuan.

Dalam beberapa tradisi agama, seperti Islam, konsep-konsep seperti "Fiqh Al-B'ah" dan "Fiqih Berwawasan Spiritualisasi Ekologi" juga dikembangkan untuk membumikan ajaran agama dalam konteks ekologi. Konsep ini mengajarkan bagaimana Islam dapat menjadi panduan dalam menjaga lingkungan hidup melalui pendekatan yang berlandaskan pada konsep maslahat

Agama Islam mengajarkan tentang pemeliharaan lingkungan hidup dengan mengutamakan nilai-nilai keimanan dan ketaatan kepada Allah. Islam memandang lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan seseorang terhadap Tuhannya, dan perilaku manusia dalam menjaga lingkungan hidup dapat dilihat sebagai manifestasi dari keimanan seseorang.

Islam juga mengajarkan tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah (pengelola) bumi yang diberikan Allah, serta tentang perlindungan terhadap ciptaan Allah. Dalam Islam, manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga kelestarian alam (lingkungan hidup) dan mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan dan menghormati alam semesta yang mencakup jagat raya yang didalamnya termasuk manusia, tumbuhan, hewan, makhluk hidup lainnya, serta makhluk tidak hidup.

Pemeliharaan lingkungan hidup dalam Islam juga dikaitkan dengan konsep "kembali ke alam" yang mengajarkan manusia untuk menyadari tugasnya sebagai hamba Allah dan bahwa alam semesta dengan segala isinya adalah kepunyaan Allah. Dalam konteks ini, manusia dilarang melakukan pengrusakan sebagai wujud ketundukan dan kepatuhan kepada-Nya.

Islam juga memainkan peran penting dalam konservasi dan pendidikan di dalam manajemen sumber daya alam, dengan tujuan untuk menggali ilmu pengetahuan tentang keragaman hayati dan membangun kepercayaan diri masyarakat serta berbagi dan bertukar informasi melalui "pendidikan konservasi" yang mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelangsungan hidup makhluk lainnya

Dalam Islam, pemeliharaan lingkungan hidup juga dikaitkan dengan konsep "teknologi hijau" yang mengajarkan cara untuk melaksanakan teknologi hijau dalam pengurusan dan cara untuk menyelesaikan aktivitas-aktivitas manusia yang memberi kesan negatif kepada alam sekitar dalam dunia Islam.

Dalam sintesis, agama Islam mengajarkan tentang pemeliharaan lingkungan hidup dengan mengutamakan nilai-nilai keimanan dan ketaatan kepada Allah, serta dengan mengajarkan tanggung jawab manusia sebagai khalifah bumi, perlindungan terhadap ciptaan Allah, dan kembali ke alam sebagai wujud ketundukan dan kepatuhan kepada-Nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun