Mohon tunggu...
Siti Azizah
Siti Azizah Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Pascasarjana Universitas Andalas

S1 : Universitas Sriwijaya (2018-2022) S2 : Universitas Andalas (2023-sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Siklamat dalam Pangan; Antara Rasa dan Resiko

27 Desember 2023   12:00 Diperbarui: 3 Januari 2024   21:17 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pemanis buatan merupakan salah satu bahan tambahan yang sengaja  digunakan pada industri produk pangan untuk meningkatkan rasa manis. Salah satu pemanis buatan yang sering digunakan dalam industri produk pangan adalah penggunaan siklamat. Siklamat merupakan pemanis buatan rendah kalori yang memiliki tingkat kemanisan 40x lebih manis dari gula tebu. Siklamat sering digunakan sebagai pemanis buatan pada jus buah, kecap, es potong, kembang gula, manisan buah dan makanan minuman lainnya.

Keberhasilan siklamat dalam memberikan rasa manis serta kemudahan mendapatkannya dengan harga yang relatif murah menjadikan siklamat sebagai pemanis buatan paling populer dan diminati diantara pemanis buatan yang lain. Meskipun demikian penggunaan siklamat dalam produk pangan sebenarnya telah menjadi kontroversi di beberapa negara yang memunculkan pertanyaan seputar manfaat, dampak kesehatan dan peran penggunaan siklamat itu sendiri.

Penggunaan siklamat mulai menjadi kontroversi karena berpotensi menyebabkan ganguan kesehatan seperti tremor, migrain, tumor dan kanker kandung kemih. Awal mulanya pada tahun 1966, penelitian mendapati bahwa penggunaan siklamat menyebabkan keracunan dan terjadinya kanker kandung kemih pada tikus.  Meskipun telah dilarang di beberapa negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Korea, penggunaan siklamat tetap diizinkan di Indonesia sebagai pemanis buatan yang diawasi Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 11 Tahun 2019 sebesar 350 mg/kg dihitung terhadap produk siap komsumsi.

Upaya dalam penentuan kandungan siklamat dalam industri produk pangan dapat dilakukan menggunakan metode sederhana seperti uji sensoris dengan cara membandingkan rasa makanan atau minuman yang mengandung siklamat dengan makanan atau minuman yang tidak mengandung siklamat. Secara Ilmiah dalam Ilmu Kimia penentuan kandungan siklamat dapat dideteksi menggunakan beberapa instrument salah satunya menggunakan Gas Chromatogrphy-Electron Capture Detector (GC-ECD).

Gas Chromatogrphy-Electron Capture Detector (GC-ECD) merupakan suatu metoda analisa kromatografi gas yang digunakan untuk mendeteksi senyawa-senyawa yang kurang reaktif secara kimia berdasarkan perbedaan sifat volatilitas. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Shengbing at al, 2012 dalam penentuan kandungan siklamat, menggunakan GC-ECD dengan sampel anggur kuning, dan buah yang diawetkan ditemukan kandungan siklamat yang berbeda pada sampel sebesar 127 mg/kg dan 124 mg/kg. Penggunaan instrument GC-ECD dalam menentukan kandungan siklamat ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan sebelum dikomsumsi dan sebagai upaya untuk mematuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Kesehatan.

Penggunaan siklamat secara berlebih-lebihan akan menyebabkan terjadinya gangguan kesahatan, namun apabila dipergunakan sesuai dengan standar Badan Pengawas Kesehatan dan tidak melebihi Ambang Batas BPOM akan aman pada saat dikomsumsi. Hal tersebut bersesuaian dengan ayat al-quran QS: Al-A'raf: 31

Artinya: "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."

Sumber

  • Hashemi, M., Habibi, A. and Jahanshahi, N. (2011) 'Determination of cyclamate in artificial sweeteners and beverages using headspace single-drop microextraction and gas chromatography flame-ionisation detection', Food Chemistry, 124(3), pp. 1258--1263.
  • Horie, M. et al. (2007) 'Rapid determination of cyclamate in foods by solid-phase extraction and capillary electrophoresis', Journal of Chromatography A, 1154(1--2), pp. 423--428.
  • Huang, Z. et al. (2006) 'Determination of cyclamate in foods by high performance liquid chromatography-electrospray ionization mass spectrometry', Analytica Chimica Acta, 555(2), pp. 233--237.
  • Hadiana, A.B. (2018) 'Identification of Cyclamate in School Snacks and Health Complaints', Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(2), p. 191.
  • Karawang, S. and Barat, J. (2023) 'Development of Various Methods of Analyzing Sodium Cyclamate in Soft Drinks Pengembangan Berbagai Metode Analisis Kadar Natrium Siklamat Pada Minuman Ringan', 6(2), pp. 787--794.
  • Peraturan BPOM No 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pewarna (2013) 'Badan pengawas obat dan makanan republik indonesia', Bpom, 11, pp. 1--16.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun