Krisis lahan makam di kota-kota besar telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan pertumbuhan populasi yang pesat dan urbanisasi yang tak terelakkan, lahan yang tersedia untuk pemakaman semakin sedikit. Hal ini menjadi isu yang memprihatinkan karena kebutuhan akan tempat peristirahatan yang layak bagi orang yang telah meninggal tetap harus terpenuhi. Selain itu, harga sewa lahan makam di kota besar juga melambung tinggi, mengakibatkan beban finansial yang berat bagi keluarga yang berduka.
Salah satu faktor yang menyebabkan sedikitnya lahan makam di kota besar adalah ruang terbatas. Dalam lingkungan perkotaan yang padat, setiap meter persegi lahan sangat berharga dan harus dimaksimalkan untuk kepentingan yang paling penting. Pemerintah kota umumnya lebih memilih menggunakan lahan yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur dan hunian daripada mengalokasikan ruang yang luas untuk pemakaman. Akibatnya, pemakaman di kota-kota besar sering kali terbatas pada kawasan yang sempit dan tidak dapat mengakomodasi permintaan yang tinggi.
Selain itu, permasalahan lain yang berkontribusi terhadap sedikitnya lahan makam adalah peraturan dan perizinan yang ketat. Pemerintah setempat menerapkan regulasi yang rumit dan prosedur yang memakan waktu untuk membuka lahan makam baru. Hal ini tidak hanya memperlambat proses, tetapi juga meningkatkan biaya yang terlibat dalam mendapatkan izin dan membangun fasilitas pemakaman baru. Seiring dengan itu, masyarakat juga sering kali menentang pembangunan pemakaman baru di dekat pemukiman mereka karena alasan lingkungan, sanitasi, atau alasan lainnya.
Selain sedikitnya lahan makam, masalah lain yang dihadapi oleh masyarakat kota besar adalah mahalnya harga sewa lahan makam. Keterbatasan ruang telah menyebabkan harga sewa lahan makam melambung tinggi. Permintaan yang tinggi dan pasokan yang terbatas mengakibatkan kenaikan harga yang drastis. Keluarga yang berduka harus membayar biaya sewa yang mahal hanya untuk memperoleh tempat peristirahatan yang layak bagi orang yang mereka cintai. Hal ini menjadi beban finansial yang berat, terutama bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Untuk mensiasati ini semua, mereka melakukan tumpuk mayat untuk meringankan beban sewa lahan makam yang harganya temasuk sangat mahal. Mereka akan menumpuk mayat yang dianggap masih satu keluarga di atas mayat yang sudah dahulu di kebumikan.
Selain itu, beberapa pihak swasta telah melihat potensi finansial dalam industri pemakaman dan memanfaatkannya dengan menaikkan harga sewa lahan makam. Mereka memanfaatkan situasi krisis lahan makam untuk meraup keuntungan yang lebih besar, tanpa memperhatikan beban finansial yang ditanggung oleh keluarga yang berduka. Fenomena ini semakin memperburuk situasi, membuat harga lahan makam semakin tidak terjangkau bagi sebagian besar masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan pihak terkait harus bekerja sama dalam mencari solusi jangka panjang. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah mengalokasikan lebih banyak lahan untuk pemakaman di luar kota atau mengembangkan pemakaman vertikal untuk mengoptimalkan ruang yang terbatas. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk merevisi peraturan dan prosedur perizinan yang terkait dengan pembangunan pemakaman baru agar lebih efisien.
Selain itu, perlu ada regulasi yang ketat terkait dengan harga sewa lahan makam untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak swasta. Harga sewa haruslah adil dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, tanpa mengorbankan kualitas dan layanan yang diberikan oleh fasilitas pemakaman. Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga penting agar mereka memahami pentingnya mempersiapkan diri sejak dini dan mempertimbangkan alternatif seperti pemakaman kremasi atau penguburan di kampung halaman.
Krisis lahan makam dan mahalnya harga sewa lahan makam di kota besar merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan solusi yang holistik. Perlu ada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat untuk menemukan solusi yang adil, berkelanjutan, dan mengakomodasi kebutuhan semua pihak. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa setiap orang memiliki tempat peristirahatan yang layak setelah meninggal dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H