Pengelolaan Biaya Pendidikan: Sekolah Islam Terpadu
Oleh:
Siti Aminah
Pengelolaan biaya pendidikan di Sekolah Islam Terpadu sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional dan keberhasilan pendidikan. Proses ini mencakup perencanaan anggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.Â
Dengan pengelolaan yang baik, sekolah dapat memanfaatkan berbagai sumber dana, seperti BOS, zakat, dan sumbangan, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif.Â
Hal ini juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan keberlanjutan sekolah dalam memenuhi kebutuhan siswa dan masyarakat. Menurut pendapat Arikunto dalam merumuskan proses manajemen pembiayaan pendidikan, mengacu pada rumusan Thomas H. Jhones.Â
Menurut Jhones yaitu, Perencanaan anggaran (budgeting), Pelaksanaan Anggaran (Accounting), Evaluasi Anggaran (Auditing), dan Pelaporan penggunaan anggaran, Tetapi Disini penulis hanya fokus pada poin Perencanaan anggaran (budgeting) dan Pelaksanaan Anggaran (Accounting) saja, berikut penjelasannya:
Pertama: Perencanaan anggaran (budgeting); Perencanaan anggaran (budgeting) sekolah adalah proses menyusun rencana keuangan dalam bentuk RAPBS/M atau RKAS/M yang memerlukan kepemimpinan handal dengan kemampuan menetapkan tujuan, menerjemahkan program, menentukan sumber daya, dan membuat perkiraan anggaran secara teliti.Â
Prosesnya melibatkan pimpinan dan tim sekolah dengan mempertimbangkan berbagai sumber dana seperti BOS, amal jariyah, zakat mal, dan sumbangan sukarela, dimana setiap anggaran harus berorientasi ke masa depan dan disusun sekurang-kurangnya untuk satu tahun anggaran demi mencapai tujuan pendidikan secara efektif.
Kedua: Pelaksanaan Anggaran (Accounting); Pelaksanaan anggaran (accounting) sekolah mencakup dua aspek utama yaitu, pengelolaan penerimaan dana dari berbagai sumber (pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat) dan pengelolaan pengeluaran untuk operasional sekolah.Â
Prosesnya membutuhkan sistem pembukuan yang tertib dan teratur dengan dukungan administrasi yang memadai, termasuk perlengkapan khusus, alat hitung, dan dokumentasi lengkap. Setiap transaksi harus dicatat dan dikelompokkan secara benar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan triwulan dan tahunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.