Mohon tunggu...
Siti Amidda
Siti Amidda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Ekonomi Berbasis Prinsip Kerjaan Indonesia

24 Agustus 2024   21:57 Diperbarui: 24 Agustus 2024   22:02 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan ekonomi berbasis prinsip Kerajaan Islam telah menarik perhatian para peneliti dan praktisi ekonomi belakangan ini. Fenomena ini bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam pengembangan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial yang ada (Kusuma et al., 2023). 

Pentingnya meneliti fenomena ini karena Islam dianggap sebagai sistem nilai yang dapat membantu masyarakat memahami dan mengembangkan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Data pendukung dari beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekonomi berbasis prinsip Kerajaan Islam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesadaran sosial.

Beberapa peneliti seperti Dr. Muhammad Uthman dan Dr. Muhammad Aslam telah membahas aplikasi prinsip-prinsip Islam dalam pengembangan ekonomi. Mereka berpendapat bahwa ekonomi berbasis prinsip Kerajaan Islam bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada sistem ekonomi kapitalis yang dominan saat ini (Parid & Islam, 2023). Meski demikian, penelitian terdahulu juga menunjukkan beberapa kekurangan, termasuk kurangnya penelitian yang sistematis dan komprehensif tentang aplikasi prinsip-prinsip Islam dalam pengembangan ekonomi. Selain itu, beberapa penelitian juga kurang memperhatikan aspek sosial dan budaya dalam konteks pengembangan ekonomi berbasis prinsip Kerajaan Islam.

Pembangunan ekonomi berbasis prinsip kerajaan Islam telah menjadi fokus utama di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, termasuk Indonesia. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan model ekonomi yang mengikuti prinsip-prinsip Islam. Tinjauan menyeluruh tentang pembangunan ekonomi berbasis prinsip kerajaan Islam di Indonesia menyoroti berbagai aspek yang perlu dipahami dan dianalisis secara mendalam

1. Aspek Keuangan dan Perbankan Islam

Aspek keuangan dan perbankan Islam menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi berbasis prinsip kerajaan Islam di Indonesia. Bank-bank syariah dan lembaga keuangan mikro berbasis syariah telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam hal pembiayaan dan investasi (Norman, 2020). Pertumbuhan sektor keuangan Islam ini menunjukkan potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia (Norrahman, 2023)

2. Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

Peran pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis prinsip kerajaan Islam sangat penting (Britania et al., 2023). Regulasi yang mendukung pengembangan industri keuangan dan ekonomi Islam, seperti regulasi tentang obligasi syariah dan kebijakan pembiayaan mikro syariah, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor ini (Sari et al., 2024) Kebijakan pemerintah yang mendukung inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi berkelanjutan juga perlu diperhatikan dalam konteks ini (Ismamudi et al., 2023)

3. Faktor Sosial dan Budaya

Nilai-nilai sosial dan budaya yang mendasari masyarakat Indonesia memiliki dampak yang signifikan dalam pembangunan ekonomi berbasis prinsip kerajaan Islam (Suryaymodjo et al., 2023) Keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan (Halim & Susanti, 2022).Memahami dinamika sosial dan budaya masyarakat Indonesia menjadi krusial dalam merancang strategi pembangunan ekonomi yang tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam (Riska et al., 2024)

4. Teknologi dan Inovasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun