Mohon tunggu...
Siti Wasiatul Maghfiroh
Siti Wasiatul Maghfiroh Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Saya sedang menempuh pendidikan S1 di UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG, Prodi Teknik Informatika .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ancaman Terbuka di Sistem Komunikasi Penerbangan Global

1 Oktober 2024   05:00 Diperbarui: 1 Oktober 2024   08:52 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Data Protection (Sumber by:Freepik.com)

Ancaman Terbuka di Sistem Komunikasi Penerbangan Global

Keamanan dalam komunikasi digital penerbangan telah menjadi salah satu isu paling kritis di era digital ini. Dengan pesatnya pertumbuhan lalu lintas udara global, kebutuhan untuk mengamankan komunikasi penerbangan menjadi lebih mendesak. Tahun 2019, tercatat 4,5 miliar penumpang menggunakan transportasi udara, dan angka ini diperkirakan terus meningkat setelah pandemi COVID-19 berakhir. Hal ini mempertegas bahwa infrastruktur komunikasi aeronautika yang andal dan aman sangatlah penting bagi keselamatan global. Namun, ironisnya, meskipun digitalisasi telah melaju cepat di berbagai sektor, sistem komunikasi penerbangan masih banyak yang bergantung pada teknologi analog, yang menimbulkan banyak kerentanan.

Berbagai laporan menyebutkan bahwa sebagian besar standar komunikasi penerbangan yang ada saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan keamanan siber. Salah satu contohnya adalah sistem komunikasi pesawat seperti ACARS dan ADS-B yang masih menggunakan saluran terbuka yang mudah disusupi, meningkatkan risiko serangan siber. Di tengah ancaman siber yang kian canggih, fakta ini sangat mengkhawatirkan.

Pada dasarnya, penerbangan adalah infrastruktur kritis, dan serangan pada sistem ini dapat menimbulkan dampak yang signifikan, baik dari sisi keselamatan maupun ekonomi. Tahun 2022, para peneliti menemukan bahwa 44% dari percobaan serangan terhadap sistem TCAS (Traffic Collision Avoidance System) berhasil memicu alarm peringatan, menunjukkan betapa rentannya sistem ini terhadap serangan jahat. Jika masalah ini tidak segera diatasi, konsekuensinya bisa berujung pada kecelakaan penerbangan, kerugian miliaran dolar, dan bahkan hilangnya nyawa.

***

Dalam konteks keamanan digital, penerbangan saat ini berada di persimpangan yang berbahaya. Banyak sistem komunikasi penerbangan yang terus mengandalkan teknologi lama seperti analog radio atau protokol digital yang tidak aman. Sebagai contoh, ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast) yang banyak digunakan di seluruh dunia, meskipun memberikan transparansi besar dalam pelacakan pesawat, tetap rentan terhadap spoofing dan serangan man-in-the-middle. 

Menurut penelitian pada 2020, hampir 90% komunikasi ADS-B di wilayah udara Amerika Utara dikirimkan dalam format yang tidak terenkripsi, membuatnya mudah diakses oleh siapa saja yang memiliki alat komunikasi dasar.

Ancaman tidak hanya berasal dari potensi serangan digital tetapi juga dari kurangnya implementasi standar keamanan yang lebih kuat. Penelitian menunjukkan bahwa meskipun protokol seperti ACARS (Aircraft Communications Addressing and Reporting System) mulai mengadopsi standar enkripsi, penggunaannya masih terbatas. Tahun 2022, hanya sekitar 20% dari pesan ACARS yang dienkripsi, sementara sisanya tetap terbuka dan rentan. Ini menandakan lemahnya adopsi teknologi yang lebih aman oleh operator penerbangan dan kurangnya penekanan pada keamanan data dalam peraturan penerbangan global.

Masalah keamanan siber dalam penerbangan juga menyentuh aspek privasi. Sistem komunikasi penerbangan sering kali digunakan tidak hanya untuk transmisi data operasional pesawat, tetapi juga data pribadi penumpang. Tahun 2021, sebuah insiden diungkapkan di mana data kartu kredit penumpang yang digunakan untuk pembelian dalam penerbangan secara tidak sengaja dikirim melalui saluran komunikasi terbuka yang awalnya ditujukan untuk layanan operasional. Hal ini menciptakan kerentanan privasi yang sangat besar, terutama ketika menyangkut informasi pribadi sensitif.

Di luar itu, dampak potensial dari serangan siber terhadap infrastruktur penerbangan juga sangat menakutkan. Sebuah studi menunjukkan bahwa kerugian ekonomi global akibat serangan siber terhadap sektor penerbangan bisa mencapai $10 miliar per tahun jika langkah-langkah keamanan yang tepat tidak segera diterapkan. Serangan jamming atau spoofing yang berhasil pada sistem komunikasi pesawat tidak hanya membahayakan keselamatan penerbangan tetapi juga menyebabkan keterlambatan penerbangan yang meluas, gangguan logistik, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap keamanan perjalanan udara.

***

Dari uraian di atas, jelas bahwa dunia penerbangan berada di titik kritis terkait keamanan komunikasi digital. Meski terdapat berbagai teknologi modern yang bisa diimplementasikan, adopsi yang lambat dan masih banyaknya protokol lama yang rentan menjadi penghalang utama. Jika hal ini tidak segera diatasi, risiko serangan siber terhadap sistem komunikasi penerbangan akan terus meningkat, membawa dampak yang sangat merugikan, baik dari segi keselamatan penumpang maupun kerugian ekonomi. Dengan jumlah serangan siber yang terus meningkat setiap tahunnya, penting bagi industri penerbangan untuk segera memperketat standar keamanan mereka.

Solusinya tidak hanya terbatas pada implementasi teknologi enkripsi dan protokol keamanan yang lebih kuat, tetapi juga harus melibatkan peningkatan regulasi dan penegakan hukum internasional yang lebih ketat. Tanpa langkah konkret dan komitmen global, ancaman terhadap keamanan siber dalam penerbangan akan tetap menjadi ancaman laten yang suatu saat bisa berdampak besar. Kolaborasi antara pemerintah, industri penerbangan, dan ahli keamanan siber sangat diperlukan untuk memastikan bahwa langit tetap aman bagi semua pihak.


Refensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun