Mohon tunggu...
Siti Aisyah
Siti Aisyah Mohon Tunggu... Penulis - universitas sultan syarif kasim riau

hobi saya menulis,membaca dan main badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pembangunan Infrastruktur melalui Perspek Geografi dalam Rangka Mewujudkan Nawacita

6 Juni 2024   21:57 Diperbarui: 6 Juni 2024   22:19 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR MELALUI PERSPEKTIF GEOGRAFI
DALAM RANGKA MEWUJUDKAN NAWACITA
SITI AISYAH
Program Studi Pendidikan Geografi, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sultan Syarif
Kasim Riau
12111323385@students.uin-suska.ac.id
Abstrak
Pendahuluan
Pengembangan infrastruktur di Indonesia telah menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang baik dan memadai diyakini dapat mendorong aktivitas ekonomi, memperlancar arus barang dan jasa, serta meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas penduduk. Pemerintah Indonesia, melalui program Nawacita, telah menetapkan berbagai kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.
Perspektif geografi memainkan peran penting dalam memahami dampak pengembangan infrastruktur terhadap ruang dan masyarakat. Geografi tidak hanya melihat aspek fisik dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga bagaimana distribusi spasial dari infrastruktur tersebut mempengaruhi dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Dengan memahami pola dan proses geografis, kita dapat mengidentifikasi ketimpangan spasial dan mencari solusi untuk menciptakan keadilan ruang. Dalam konteks ini, geografi hukum menjadi salah satu pendekatan yang relevan untuk mengkaji peran hukum dalam proses produksi ruang baru. Geografi hukum, sebagai cabang dari geografi yang berfokus pada hubungan antara hukum dan ruang, membantu kita memahami bagaimana kebijakan dan regulasi berperan dalampengaturan ruang untuk sirkulasi  kapital. Melalui pendekatan sosio-legal, kita dapatmenganalisis bagaimana hukum dan kebijakan pembangunan infrastruktur diterapkan
 dan diimplementasikan di berbagai wilayah, serta dampaknya terhadap masyarakat okal. bertujuan untuk mengeksplorasi pengembangan infrastruktur di Indonesia dari
perspektif geografi dan geografi hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai implikasi pembangunan
infrastruktur terhadap keadilan ruang dan bagaimana kebijakan dapat dirancang untuk mencapai distribusi sumber daya yang lebih adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Metodologi penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis deskriptif untuk memahami bagaimana pengembangan infrastruktur di Indonesia mempengaruhi ruang dan masyarakat dari perspektif geografi dan geografi hukum. Penelitian diawali dengan melakukan studi literatur untuk memahami konsep-konsep dasar terkait geografi, geografi hukum, dan kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Literatur yang digunakan mencakup buku, artikel jurnal, laporan pemerintah, dan dokumen kebijakan resmi.Data sekunder dikumpulkan dari berbagai sumber seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta lembaga-lembaga penelitian terkait. Data ini mencakup informasi mengenai proyek infrastruktur yang sedang dan telah dilaksanakan, distribusi
spasial infrastruktur, serta dampak sosial dan ekonomi dari proyek-proyek tersebut.
Analisis dilakukan terhadap dokumen-dokumen kebijakan yang relevan, seperti Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan regulasi terkait pembangunan infrastruktur. Tujuannya adalah untuk memahami bagaimana kebijakan ini dirancang dan diimplementasikan, serta bagaimana mereka
memengaruhi keadilan ruang dan distribusi sumber Wawancara mendalam dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, praktisi pembangunan, dan perwakilan masyarakat. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif yang lebih mendalam mengenai implikasi sosial, ekonomi, dan hukum dari pembangunan infrastruktur. Analisis geografis dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak Sistem
Informasi Geografis (SIG) untuk memetakan distribusi spasial infrastruktur di Indonesia. Analisis ini membantu mengidentifikasi pola ketimpangan spasial dan
mengkaji bagaimana distribusi infrastruktur memengaruhi aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Pendekatan sosio-legal digunakan untuk menganalisis bagaimana hukum dan kebijakan memengaruhi proses produksi ruang. Analisis ini mencakup studi kasus di beberapa wilayah yang mengalami perubahan signifikan akibat pembangunan infrastruktur, untuk memahami dampak spesifik kebijakan terhadap masyarakat setempat.Triangulasi dilakukan dengan menggabungkan hasil dari berbagai metode pengumpulan data untuk memastikan keabsahan dan reliabilitas temuan. Data yang dikumpulkan dari studi literatur, analisis dokumen, wawancara, dan analisis geografis akan dibandingkan dan diverifikasi untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dan akurat.

Pembahasa
Pengembangan infrastruktur adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang baik dapat distribusi barang dan jasa, meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan memfasilitasi akses ke berbagai layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Di Indonesia, pemerintah telah menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dalam program Nawacita, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
1. Dampak Pengembangan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi nfrastruktur yang baik memiliki korelasi kuat dengan pertumbuhan ekonomi. Jalan raya, pelabuhan, bandara, dan jaringan kereta api yang efisien dapat mengurangi biaya transportasi dan logistik, meningkatkan efisiensi produksi, dan membuka peluang pasar baru. Sebagai contoh, pembangunan jalan tol Trans-Jawa telah mempercepat waktu tempuh dan mengurangi biaya logistik, yang berdampak positif pada aktivitas ekonomi di sepanjang koridor tersebut. Selain itu, infrastruktur juga mendukung sektor pariwisata, yang merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan nasional. Pembangunan bandara internasional di berbagai daerah tujuan wisata, seperti di Labuan Bajo dan Mandalika, telah meningkatkan aksesibilitas dan jumlah wisatawan yang berkunjung, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
2. Pengaruh terhadap Kualitas Hidup Masyarakat Peningkatan infrastruktur juga berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Di daerah pedesaan dan terpencil, pembangunan infrastruktur dasar ini dapat mengurangi kesenjangan kualitas hidup antara daerah perkotaan dan pedesaan. Proyek infrastruktur pendidikan, seperti pembangunan sekolah dan fasilitas pendidikan tinggi, serta infrastruktur kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, juga sangat penting. Akses yang lebih baik ke pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas dapat meningkatkan taraf hidup dan produktivitas masyarakat secara keseluruhan.
3. Dampak Spasial dan Sosial dari Pembangunan Infrastruktur
Meskipun pembangunan infrastruktur membawa banyak manfaat, dampaknya terhadap ruang dan masyarakat tidak selalu positif. Perspektif geografi membantu kita memahami distribusi spasial dari infrastruktur dan dampaknya terhadap pola pemukiman, penggunaan lahan, dan mobilitas penduduk. Pembangunan infrastruktur dapat menyebabkan perubahan signifikan dalam penggunaan lahan. Misalnya, pembangunan jalan tol atau bandara baru dapat mendorong urbanisasi dan perubahan fungsi lahan dari pertanian menjadi komersial atau perumahan. Hal ini sering kali menyebabkan peningkatan nilai tanah dan properti, yang dapat menguntungkan investor dan pemilik tanah, tetapi juga dapat mengakibatkan penggusuran dan marginalisasi masyarakat lokal yang tidak mampu mengikuti peningkatan biaya hidup.
4. Keadilan Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Keadilan ruang menjadi isu penting dalam konteks pengembangan infrastruktur. Tidak semua wilayah mendapatkan manfaat yang sama dari proyek infrastruktur. Daerah yang sudah maju cenderung lebih mudah mendapatkan investasi infrastruktur dibandingkan daerah yang tertinggal. Akibatnya, ketimpangan antar wilayah dapat semakin meningkat. Geografi hukum memberikan perspektif penting dalam memahami bagaimana kebijakan dan regulasi berperan dalam distribusi keadilan ruang. Kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek keadilan ruang dapat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan pembangunan yang inklusif, dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi spesifik dari setiap daerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun