Pemeliharaan Sarpras dari berbagai segi:
1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Berdasarkan Ukuran Waktu
Upaya pemeliharan sarana dan prasarana pendidikan menurut ukuran waktu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pemeliharaan sehari-hari dan pemliharaan berkala, yaitu:
- Pemeliharaan sehari-hari : pemeliharaan ini dilakukan setiap hari, khususnya untuk menjaga kebersihan dan sampah. Hal ini menjadi bagian sarana dan prasarana yang harus diperbaiki dan dijaga agar tidak mengalami  kerusakan-kerusakan kecil.
- pemeliharaan berkala: pemeliharaan berkala artinya pemeliharaan yang dilakukan dengan jangka waktu tertentu, tergantung kebutuhan dari Lembaga Pendidikan itu sendiri. Misal setiap dua bulan atau tiga bulan dilakukan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan ini terutama bagi mesin-mesin yang ada di Lembaga Pendidikan, motor atau kendaraan dan lainnya.
2. Berdasarkan Umur Pengunaan Barang
Upaya pemeliharaan menurut umur penggunaan barang dapat dilihat dari dua aspek yaitu usia barang secara fisik dan usia barang secara administratif, yaitu:
- Â Usia barang secara fisik:Â Barang yang ada, memiliki batas waktu penggunaan, seperti mesin dan alat elektronik. Untuk peralatan dan mesin-mesin kondisi usang itu sangat relatif, oleh karena itu perlu disepakati batas-batasnya. Pemeliharaan sarana dan prasarana secara fisik, harus diberikan batas waktu, karena sarana dan prasarana yang ada akan awet jika selalu dilakukan pembaharuan dan pemeliharaan.
- Usia barang secara administratif: Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari jarang ditemui barang yang keadaannya secara fisik telah 0%, sebab kalau terjadi hal yang demikian jelas telah menganggu kelancaran kegiatan dalam organisasi. Hal ini terjadi, karena segala bentuk barang yang telah diadakan akan masuk kedalam  barang inventaris Lembaga Pendidikan, selanjutnya semua barang yang telah diinventarisasi akan selalu dilaporkan keberadaannya, namun dalam keadaan rusak, baik rusak ringan maupun rusak parah harus senantiasa dilaporkan. Olehnya itu, secara administrasi semua barang yang telah diadakan dalam anggaran Lembaga Pendidikan.
Masih ada beberapa segi pemeliharaan sarpras lainnya, silahkan di tunggu artikel-artikel selanjutnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H