Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kaum Ibu dengan Kelompok Majelis Taklimnya

9 Januari 2024   11:41 Diperbarui: 9 Januari 2024   12:06 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Dok.Pribadi, Majelis Taklim dan Baju Operasionalnya"

Keberadaan Majelis Takli di Desa dalam Upaya Peningkatan Kegiatan Keagamaan

Majelis taklim adalah salah satu organisasi yang dibentuk dibawah naungan kementerian agama yang berdasarkan pada keorganisasian keagamaan. Majelis Taklim adalah badan organisasi dari pusat sampai ke pelosok desa yang dibentuk dengan Badan Kontak Majelis Taklim Kecamatan, dan di buatkan surat Keputusan Ibu Pengurus Cabang Majlis Taklim Kecamatan yaitu Ibu Dharmawanita kepala KUA Kec. Tellu SIattinge, yang selanjutnya di lantik oleh ibu ketua mejlis taklim cabang kabupaten yaitu Ibu Bupati.

Majelis Taklim dalam keberadaannya sebagai organisasi dan juga untuk menjalin silahturahmi antara sesame warga desa, dusun dan warga kecamatan. Majelis Taklim Ini bergerak dalam keorganisasi agama yang memiliki berbagai struktur organisasi serta kegiatan-kegiatan yang didalamnya.  Dalam keberadaanya sebagai organisasi satu desa, maka orang-orang yang dimuat didalamnya adalah warga-warga yang berasal dari berbagai dusun yang ada dalam desa tersebut.

Adapun komposisi dari pengurus majelis taklim ini adalah

  • Dewan pembina yang terdiri atas kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Imam Desa, Ketua PKK
  • Dewan Dai : Penceramah
  • Pengurus Harian : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara.
  • Bidang:
    • Bidang 1: Organisasi dan Pengembangan kelembagaan
    • Bidang II : Dakwah
    • Bidang III : Pendiidkan dan Pelatihan
    • Bidang IV : Sosial dan Kemasyarakatan
    • Bidang V : Usaha dan Kerjasama
    • Bidang VI : Kesehatan dan Kesejahteraan

Yang kemudian dibubuhi TTD, pengurus kecamatan, yaitu ketua dan sekretaris dan selanjutnya menjadi tembusan Bagi Pengurus Daerah BKMT Kabupaten./Kota, Dewan Pembina Pengurus BKMT Desa, Dan Masing-masing yang bersangkutan.

Keberadaan majelis taklim di desa, memberikan warna tersendiri bagi desa, diantaranya meramaikan masjid Kembali dengan berbagai kegiatan majelis taklim. Seperti pengajian. Kajian, arisa, silahturahmi, dan gotong royong membersihkan masjid. Selain daripada itu, Majelis taklim kerap diberikan ruang untuk tampil di masjid-mesjid dalam Kawasan desa untuk menampilkan berbagai kegiatan seperti salawat, nasyid, rebana dan lainnya. Selain daripada itu, kegiatan-kegiatan mejelis taklim bukan hanya dapat mengisi kegiatan-kegiatan di masjid, namun juga sering mengisi kajian-kajian di kegiatan lain, seperti salawatan di acara pernikahan, acara tasyarakuran akikah, pindha rumah dan acara tasyarakuran lainnya dalam lingkup wilayah desa tersebut.

Selain daripada perhatian pemerintah terhadap keberadaan Majelis Taklim, dengan memberikan ruang untuk majelis taklim untuk membuat ruang lomba bagi majelis taklim se kecamatan misalnya dalam ruang kegiatan peringatan 17 agustusan atau perkemahan blok di wilayah kecamatan. Majelis Taklim dalam keberadaannya memberikan ruang kegiatan para ibu-ibu di desa untuk memiliki kegiatan dan meramaikan masjid, karena keberadaan ibu-ibu dan masyarakat mendorong untuk ikut dan terlibat dalam kegiatan kegamaan. 

Majelis Taklim hadir untuk meningkatkan pemahaman agama bagi warga setempat dan jauh dari kajian-kajian agama yang bertetangga. Selain daripada itu, dalam kegiatan majelis taklim di desa, juga memberikan jadwal-jadwal kajian tentang rumah tangga, parenting, fiqih, muamalah, ekonomi, keluarga, azab neraka dan kenikmatan syurga, sehingga hal ini menjadi suatu tema-tema yang sangat sinkron dengan kehidupan masyarakat sekitar. Hal ini menjadi bagian yang tak terpisahkan guna untuk saling mengingatkan

Keberadaan majelis taklim inilah yang memiliki peran yang sangat berarti dalam menyebarluarskan pemikiran agama dan senantiasa menjaga etika keagamaan dan keberagaman sesama masyarakat muslim di wilayah tertentu.  Majelis Taklim yang keberadaaanya dari para kalangan ibu-ibu yang dikenal sebagai pejuang yang semestinya, atau kaum yang tidak terkalahkan menjadikan majelis taklim adalah organisasi yang hidup dan dinamis sesuai dengan perkembangan zaman. Namun adapula yang harus diperhatikan dengan keberadaan majelis taklim ini, jangan sampai mengganggu aktivitas ibu-ibu rumah tangga, sehingga meninggalkan tanggungjawabnya di rumah sebagai ibu rumah tangga dan ibu untuk menjaga anak-anaknya.

Karena organisasi BKMT adalah suatu yang di bolehkan untuk dilakukan selama tanggung jawab ditunaikan. Namun Hal ini tentu juga menjadi perhatian bagi ibu-ibu majelis taklim karena dalam kajiannya atau pengajian selalu diberikan materi tentang pengajian tentang hal tersebut.

Selain daripada itu, perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan kegiatan majelis taklim baik dalam pembentukan keorganisasian, dan berbagai perangkat dalam menunjang kegiatan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dalam bentuk majelis taklim ini, diantaranya penyediaan operasional baik dalam bentuk fisik, komsumsi dan lainnya. Sebagaimana gmabr yang dituliskan adalah penyediaan operasional untuk Baju Majelis Taklim Desa. Karena adanya keseragaman baju dan peorpoerti bagi majelis taklim akan mendukung penampilan serta semanagt para ibu-ibu majelis taklim dalam melakukan kegiatannya dan salawat-salawat di mesjid, Selain daripada itu, kebersamaan dengan baju yang sama mengidentikkan persatuan dan kerjasama yang terjalin bagi warga masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun