Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Apa Pentingnya Kader Peduli Pemilu dan Pemilihan?

2 Januari 2024   13:59 Diperbarui: 2 Januari 2024   14:06 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kamu Tahu Apa itu Kader Desa Peduli Pemilu dan pemilihan?

Kader Peduli Pemilu dan Pemilihan atau disingkat Kader P3 adalah kader yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum khususnya KPU kabupaten/Kota. Kader P3 ini merupakan bentuk kegiatan KPU dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pendidikan pemilu khususnya berada dalam bidang sosialisasi dan pendiidkan politik leh KPU kabupaten/kota.

Dalam Pelaksanaannya Kader peduli pemilu dan pemilihan ini dilakukan kepada satu desa dalam setiap tahunnya untuk dibina dan diberikan sosialisasi terkait pemilu yang akan terlaksana. dalam pelaksanaannya KPU kab/Kota memiilih satu desa yang selanjutnya melaksanakan administrasi dan persetujuan kepala desa serta pemerintah setempat.

Ada beberapa procedural dan karakteristik orang-orang yang mengikuti kegiatan pelatihan dan penanganan kegiata kader peduli pemilu dan pemilihan ini, diantaranya mewakilkan berbagai latar belakang masyarakat, misanya:

  • Perwakilan tokoh Masyarakat
  • Perwakilan Tokok Agama
  • Perwakilan Tokoh Perempuan
  • Perwakilan PKK
  • Perwakilan Pemilih Pemula
  • Perwakilan Pemuda baik laki-laki maupun perempuan
  • Perwakilan Disabilitas
  • Perwakilan Masyarakat Pernah menjadi Penyelenggara Pemiu.

Di antara berbagai perwakilan tersebut, telah jelas emansipasi Wanita dan kesetaraan gender didalamnya sebagaimana kita ketahui bahwa dalam pemilu Indonesia yang dilakukan secara demokrasi dan pemilihan umum secara langsung. 

Kegiatan Pelatihan selanjutnya dilakukan serta pembukaan dan peresmian secara langsung oleh ketua KPU Kab/kota.  Selanjutnya, dilakukan secara langsung pelatihandan pemberian materi oleh KPU dan pemateri yang handal dalam bidangnya, dalam pelaksanaan kegiatan dihadapkan dengan materi-materi tentang demokrasi, Pemilu, Kesetaraan Gender dalam Pemilu, Pemilu dan Pemilihan dan lainnya. 

Materi dihadapkan dengan pembawaan materi yang santai dan berbobot sehingga masyarakat mampu untuk mencerna dan mendapatkan pengetahuan untuk itu. Lalu bagaimana peran Kader Peduli Pemilu dan Pemilihan Ini? Diantaranya sebagai berikut:

  • Kader Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah para kader desa yang dibentuk untuk mensukseskan kegiatan pemilu.
  • Kader P3 dibentuk untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang pentingnya Peran serta masyarakat dalam pemilihan nantinya.
  • Kader P3 memiliki kewajiban untuk mengajak masyarakat datang ke TPS, sehingga angka partisipasi masyarakat dan tidak golputnya masyarakat dalam pemilu yang jatuh pad tanggal 14 Februari 2024 nantinya.
  • Kader P3 memiliki kewajiban dalam mensosialisasikan tentang tidak boleh adanya politik dinasti, dan politik uag dalam berbagai kampanye di masyarakat oleh calon-calon tertentu legislative baik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, DPR Pusat, DPD maupun calon Presiden dan wakil presiden.

Kader p3 dalam setahunnya yang dibentuk adalah satu desa, dan dilakukan pelantikan setiap desa setiap tahunnya. Hal ini dilakukan agar setiap desa dan menyebarnya para kader desa peduli dan pemilihan, sehingga angka partisipasi masyarakat juga meningkat dalam pemilu tahun 2024 ini. Untuk kamu para kader desa peduli pemilu dan pemilihan, apakah siap melaksanakan tugasmu sebagai perpanjangan tangan dari KPU kabupaten/Kota dalam mensosialisasikan pemilu di tahun 2024 ini.

Mari Bersama-sama sukseskasn Pemilu 2024 ini, kamu termasuk Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau tidak, kita sama-sama memiliki partisipasi dalam menjaga stabilitas politik dan berpesta demokrasi tepat tanggal 14 Februari 2024 nantinya.

Salam Demokrasi

Sitiaisyah110385@gmail.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun