Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pemilu dan Pemilihan!

26 Desember 2023   20:14 Diperbarui: 26 Desember 2023   20:17 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu dan pemilihan
Pemilu adalah proses pemilihan umum secara serentak untuk menyumbangkan suaranya untuk memilih dan dipilih dalam proses pemilihannya.  Sedangkan pemilihan adalah proses terjadinya pemilu itu sendiri. Pemilihan adalah kegiatannya sedangkan pemilu adalah aktivitasnya.

Proses pemilihan umum  ini terjadi dengan pemberian suara atau aspirasi untuk dilakukan pelaku pemilihan.
Pemilukada sama artinya dengan peningkatan partisipasi bagi masyarakat khususnya  kader desa peduli pemilu dan pemilihan untuk mengajak semua warga masyarakat untuk ikut serta dalam proses pemilihan yang akan datang. Pemilihan yang akan dilakukan diantaranya pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPD RI, DPR RI, DPR provinsi, DPR Kabupaten/kota.

Dalam pemilu, sebagaimana  tugasnya KPU dalam mengajak masyarakat supaya datang memilih pada hari H, itu akan banyak dibantu oleh para peserta pemilu. karena pemilu tidak akan terselenggara tanpa adanya partisipasi dari semua peserta pemilu baik orang yang dipilih atau orang yang memilih. yang ketentuannya tentu dengan aturan undang-undang yaitu berusia 17 tahun, belum 17 tahun tapi sudah/pernah menikah, berdomisil di satu tempat dengan identitas KTP, dan bukan anggota TNI-POLRI.  

Berdasarkan syarat-syarat pemilih yang dipaparkan diatas menunjukkan bahwa adanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam proses pemilu, serta tidak memandang kasta, atau keturunan tertentu, dan menyeluruh kepada semua WNI Indonesia baik yang berada dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia, maupun WNI yang berada di luar negeri.

Setiap pemilih berhak memilih pilihannya sendiri, tanpa adanya unsur paksaan dan memaksa. Karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dipilih berdasarkan hari Nurani masing-masing. Selanjutnya
Bagaimana caranya kemudian membangun bahwa kedaulatan pemilih itu betul-betul merasa mengira orang-orang yang terbaik yang Anda duduk diatas pemerintahan atau terpilih dalam jabatan yang dilamarnya? Jauh dari permasalahan tersebut, dalam pertarungan pemilu Menang atau Kalah adalah suatu hal yang biasa dalam berbagai kontes, begitupun dalam Pemilu. Siapapun pemimpin yang menang nantinya dalam Pemilu ini adalah Pemimpin yang dipilih oleh Rakyat Indonesia dan memiliki kapasitas yang lebih dan kewajiban dalam memajukan Indonesia.

Beberapa permasalah  yang kita temui, mengatakan, apakah pantas kemudian hari ini salah, kemudian akan selalu menjadi salah? Maka perlunya muhasabah diri, perlunya croschek kembali mengenai hal yang dianggap salah, dan perlunya perbaikan dalam setiap ranah kehidupan bangsa kita. Dimulai dari Perbaikan dan evaluasi dalam setiap pemerintahan yang telah berlaku dan kemudian mencoba memilah-milah kembali siapakah pemimpin yang sesuai dengan visi misi kita sebagai rakyat Indonesia.

Selanjutnya, beberapa masyarakat yang kita temui juga menyatakan dan memiliki pemahaman bahwa, Bagaimana keadaan mampu kemudian menyampaikan kepada masyarakat bahwa jangan memilih atau ikut berpartisipasi dalam pemilu yang akan datang, karena sama saja, kita memilih atau tidak memilih tetap saja tidak ada perubahan dalam sektor ekonomi kami bagi masyarakat di kampung. Itu fenomena yang ada di sekitar kita.

Olehnya itu, inilah peran dari sosialisasi pemilu ini, bahwa mengubah pola pikir masyarakat  untuk apa begitu terus memiliki pemahaman masa lampau. Marilah kita lewati ini semua dengan merubah warna hitam seperti mindset sebagian masyarakat dengan mengajak partisipasinya dalam Pemilu dalam memilih pemimpin yang nantinya akan berjuang dan memilki peranan dalam proses pembangunan berbagai sektor, khususnya proses penentuan harga bahan baku sayuran dan Tamanan para petani di kampung. Ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Fenomena bahkan pada dasarnya, yang paling cepat tahu kondisi ekonomi tidak baik atau baiknya ekonomi adalah para ibu-ibu. contoh kita lihat di masyarakat sekitar kita, ketika Beras mahal, minyak  mahal, telur mahal, yang mana yang terpaku dan yang paling cepat tahu? Tentu kamukan para barisan ibu-ibu. Begitupun dengan terlaksana pemerintahan itu sendiri, yang paling tahu adalah penyelenggara pemilh itu sendiri sama dengan ibu-ibu dirumah paling tahu keadaan ekonomi karena sebagai penyelenggara dapur.

Olehnya masyarakat perlu kemudian disadarkan penyelenggara Bagaimana cara pemerintah untuk membangun partisipasi itu adalah melakukan sosialiasi dan melahirkan teman-teman kader peduli akan pemilu dalam hal menyaksikan dan menyampaikan hal-hal yang berisi tentang pentingnya pemilu yang akan dilaksanakan.

Dapatkah membuka akses pemilik untuk cari tahu tentang mereka? Khususnya bagi mereka yang bertarung dalam Pemilu yang datang nantinya di 14 Februari 2024.
Memilih pemimpin yang baik di antara orang-orang baik yang kita pilih, kita  harus yakin dulu bahwa memilih orang yang merasa diyakini mampu, kita memilih berangkat dari biasanya dari kebaikan bahwa saya meyakini beliau orang baik, ada satu web misalkan semua peserta pemilu bisa mempromosikan dirinya di web tertentu atau media massa atau media Maya lainnya. Hal ini dilakukan sebagai pemilih satu klik saja bisa mencari misalkan peserta pemilu tingkat kabupaten. Karena seperti ini di Kabupaten Bone saja, Misalnya cari Dapilnya,  Dapil 5. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun