Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kehadiran MC Pernikahan Adat Bugis Semakin Diminati oleh Warga Masyarakat Bugis

30 November 2023   13:40 Diperbarui: 30 November 2023   13:41 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kamu Bugis? Tidak asing lagi bagi masyarakat bugis, tentang mewahnya pengadaan acara adat bugis, khususnya acara pernikahan. 

Acara pernikahan dengan adat bugis. 

Salah satu bagian yang tak terpisahkan sekarang ini, dalam penyelenggaraan pesta pernikahan adat bugis adalah Master ceremony, atau MC atau biasa dikenal dengan pembawa acara. Dimana MC ini memiliki kewajiban dalam memandu berjalannya suatu acara dalam pernikahan ataupun dalam kegiatan lainnya. 

Keterampilan MC pernikahan tentu berbeda dengan keterampilan yang harus dimiliki oleh MC kegiatan formal di kantoran dan lainnya. ada beberapa sisi yang harus ditonjolkan mulai dari memandu acara sampai selesai, penyesuaian kegiatan dan MC nonformal dilakukan dengan santai dan tertata rapi. 

dahulu, dalam acara adat pernikahan bugis, MC pernikahan hanya dilakukan oleh raja-raja Bone dalam menjemput mempelai laki-laki, baik dalam gelar bangsawan bugis seperti Andi, Daeng dan lain sebagainya. Namun seiring dengan perkembangannya, sekarang ini adat bugis semakin kental dilakukan oleh masyarakat bugis itu sendiri, tidak hanya dilakukan oleh keluarga-keluarga daeng dan lainnya, bahkan tidak hanya dilakukan di wilayah-wilayah kota saja, namun, juga dilakukan secara merata oleh masyarakat bugis, baik oleh keluarga biasa maupun keluarga yang ada di pelosok desa-desa terpencil.

Inilah salah satu alasan MC pernikahan semakin ditunggu-tunggu dalam acara pernikahan.  Selain daripada itu, MC pernikahan biasanya dilakukan oleh profesional, bisa tampil di depan umum menyelesaikan dan memandu acara mulai dari acara siraman, acara mappacci/atau acara sungkeman atau malam bainang dalam bahasa adat lainnya, serta prosesi akad nikah. 

Lalu apa yang menarik dari adanya MC pernikahan ini? salah satu yang menarik dalam acara MC pernikahan adat bugis, selain daripada dilakukan pemandu acara dengan menggunakan bahasa bugis, juga diselipkan dengan bahasa indonesia, serta menjelaskan beberapa filosofi-filosofi beberapa peralatan yang seharusnya  ada dalam acara mappacci atauprosesi akad nikah, juga sebagai jalan jitu, dalam menyajikan dan mempersilahkan kepada tamu undangan dalam acara pernikahan, serta dianggap lebih sakral acara pernikahan tersebut. 

MC Pernikahan ini, semakin dimintai oleh para kalangan muda, dan menjadi salah satu sumber reseki bagi orang-orang yang memiliki keterampilan untuk tampil di depan umum, karena budget menjadi MC dalam pernikahan bisa sampai 400 ribuan dalam satu prosesi. Jika dihitung dalam acara pernikahan biasanya dilakukan 3 prosesi, yaitu acara siraman, acara mappacci, dan acara prosesi akad nikah.  Tentu, pihak keluarga yang melangsungkan pernikahan juga harus menyediakan uang yang ekstra dalam memeriahkan acara pernikahan tersebut. 

Selain daripada itu, MC pernikahan juga tidak bisa keberadaannya sendiri dalam acara pernikahan bugis, seorang penari lengkap dengan pengiring musik khas masyarakat bugis atau Tari Paduppa juga menjadi bagian dari acara pernikahan bugis. 

 Inilah salah satu alasan Kemewahan acara pernikahan adat bugis. Namun berbeda halnya, jika dilakukan dengan kesederhanaan. Karena Keberadaan MC dan lainnya dalam pernikahan bukanlah syarat utama keberlangsungan pernikahan, namun hanya bentuk faktor pendukung lebih sakralnya acara adat pernikahan. 

sitiaisyah110385@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun