Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka: Apakah Guru Mampu?

9 Agustus 2023   15:30 Diperbarui: 9 Agustus 2023   15:36 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kebijakan-kebijakan tentang pendidikan senantiasa diperbaharui setiap tahunnya.  Kebijakan-kebijakan menjadi suatu perkembangan dalam dunia kependidikan, berdasarkan peraturan pemerintah dan menteri terkait. kebijakan-kebijakan ini senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Perkembangan ini menjadi tantangan bagi guru yang sudah menginjak usia diatas 40 untuk senantiasa menguprade diri bahkan guru-guru milenial untuk senantaisa menguprade diri tentang tekonologi dan berbagai perangkat pembelajaran.

kebijakan yang diumbarkan sekarang ini tentang Market Place guru, Market Place guru memberi tantangan kepada guru menjadi fitur online yang dipasarkan dalam dunia digital bagi orang tua atau anak yang ingin belajar lewat aplikasi online ini. Namun bagaimana dengan guru-guru honorer yang kurang mengerti dan bahkan belum tahu akan market place guru ini? 

Kurikulum menjadi salah satu syarat terlaksananya program pembelajaran di kelas. Kurikulum yang sedang berlaku tahun 2023 ini adalah kurikulum merdeka. Dalam Kurikulum merdeka ini apa saja yang menjadi tantangan bagi guru? 

Berbagai cerita dan curhatan guru-guru semakin bertambahnya beban kerja guru,bukan hanya dalam prosese pembelajaran, namun juga dalam menyiapkan bahan ajar dalam kurikulum merdeka ini. Salah satu bahan ajar dalam kurikulum merdeka ini yaitu membuat modul ajar. Pertaannya, apakah semua guru mampu membuat modul ajar sendiri, karena yang tahu akan proses pembelajaran dan metode yang akan digunakan dalam proses pembelajaran adalah guru itu sendiri. 

Olehnya itu, sebaiknya guru-guru tidak menjiplak dan mengambil ataupun mengkopi file modul ajar dari sekolah lain. dan tentunya modul ajar mata pelajaran antara satu sekolah dengan sekolah lain, berbeda, karena hal ini disesuaikan dengan kemampuan siswa, kemampuan guru, keberadaan media pembelajaran, sarana prasarana dan berbagai kompetensi yanga da di sekolah tersebut.

Olehnya itu, maka Mampukah guru melaksanakan kurikulum merdeka ini? Maka perlunya diadakan sosialiasasi dan bimbingan melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) Mata pelajaran dalam bimbingan pembuatan Modul Ajar Guru dalam Mata pelajaran tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun