Hal yang penting diperhatikan dalam Penyusunan Rencana Desa
Rencana pembangunan Desa baik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDes atau rencana Kerja Pemerintah Desa setiap tahunnya berupa RKPDes. Setiap rencana pembangunan desa dilakukan:
- Penyelarasan Rencana disesuaikan dengan visi, misi desa. Selanjutnya dilakukan penyelarasan arah dan kebijakan desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten atau kota. Tim Penyusun RPJMDes selanjutnya menyesuaikan usulan yang masuk atau dari spirasi masyarakat dengan program strategis pemerintah Kabupaten atau kota. Dalam penyelerasan ini terdapat dua bagian penting yang harus ada dalam RPJMDes diantaranya:
- Bagan yang teridri atas kesesuaian Program Pemerintah Desa dengan Program Pemerintah Kabupaten atau Kota.
- Daftar Rencana Program atau kegiatan Pemerintah Kabupaten yang akan masuk ke Desa melalui anggaran APBD, hal ini dapat diperoleh datanya dari hasil Musrembang Kabupaten yang di sosialisasika melalui Musrembang Kecamatan.
- Melakukan Pengkajian tentang keadaan Desa. Pada proses ini Tim RPJMDes ini melakukan kajian tentang musyawarah dusun yang dilakukan oleh Tim RPJMDes di desa. Pengkajian Potensi desa ini dilakukan agar mendapatkan data objektif sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di masyarakat. Â Adapun yang harus dipersiapkan pada kegiatan musyawarah dusun atau Pengkajian Desa diantaranya:
- Daftar inventaris Potensi Desa, baik dalam potensi, Sumber daya Alam, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Air di sekitar masyarakat.
- Daftar Inventaris berbagai permaslaahan yang dihadapi masyarakat Desa.
- Daftar gagasan Kelompok baik kelompok Tani/Nelayan, Kelompok Perempuan, Kelompok Remaja dan berbagai kelompok yang ada di desa.
- Merekapitulasi Daftar Gagasan yang Masuk.
- Laporan hasil pengkajian Desa.
- Melakukan Peta Sosial khususnya Hubungan Pemerintah Desa dengan Masyarakat, Hubungan Kepala Dusun, PKK, Pokja, RT/RW, BPD dan berbagai kelompok dalam pemerintahan desa dengan Kedekatan dan hubungan timbal balik dengan amsyarakat yang ada.
- Melakukan Penggambaran Kalender Musim sesuai dengan keadaan lingkungan sekitar itu. Untuk Daerah Indonesia yaitu memprediksi Bulan pelaksanaan Musim Hujan da Musim Kemarau, Musim tanam dan musim panen. Hal ini penting untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan hal-hal yang dibtuuhkan masyarakat selama musim tersebut, dan ini juga menyesuaikan dengan proses perencanaan pembangunan Desa.
- Laporan Aset Desa yang dimiliki Desa selama pemerintahan Berjalan, hal ini dilakukan untuk menjaga dan upaya pemeliharaan terhadap aset desa yang telah dibangun oleh Kepala Desa Sebelumnya.
Hasil analisis Kajian tersebut yang diperoleh dengan berbagai cara tersebut, selanjutnya di analisis dan diolah TIM RPJMDes, yang kemudian dikelompokkan berdasarkan permasalahan di Desa dan upaya perencanaan pembangunan. Upaya Perencanaan Pembangunan nantinya akan dibahas dalam Musyawarah Pembahasan RPJMDes/RKPDes.
Demikian berbagai permasalahan yang penting untuk dilaksanakan atau diperhatikan dalam menggalo potensi desa dalam upaya perencanaan pembangunan Desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H