Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hasil Pemetaan Sosial Badan Agraria di Desa Itterung Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone

5 Agustus 2023   12:35 Diperbarui: 5 Agustus 2023   12:49 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemetaan Sosial dilakukan secara Door to door dengan sampel 100 orang target penerima Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023 yang masih sementara di proses.
Adapun Hasil penelitian ditemukan Bahwa:

  • 80 KK dalam sub sektor pertanian dan perkebunan
  • Perikanan atau budidaya ikan sebanyak 8 KK
  • UMKM atau Jasa yang diantaranya :Usaha campuran, Jasa Salon dan lain sebagainya.

Adapun hambatan Usaha yang didapatkan dalam pemetaan sosial diantaranya:

  • Hambatan masyarakat dalam bidang pertanian dan perkebunan diantaranya hama, todak menentunya iklim, kurangnya pupuk dan distribusi pupuk yang ada, serta keterbatsan modal.
  • Hambatan dari masyarakat bidang perikanan atau budidaya ikan air tawar diataranya kepadatan atau luas lahan atau kolam yang ditempati tidak luas  dan terbatas sehingga menghambat pertumbuhan dari Ikan tersebut terbatas. . Hal lain juga  dipengaruhi oleh Hujan atau cuaca buruk yang memengaruhi daya tahan tubuh inan tersebut. Serta pengaruh lainnya yaitu daru segi modal usaha. Hal ini menjadi senantiasa masalah utama dari segala sektor yaitu MODAL.
  • Adapun hambatan dalam bidang usaha diantaranya persaingan usaha dan keterampilan yang masih terbatas.

Pemetaan sosial ini memberikan gambaran bahwa banyaknya peran dari berbagai dinas terkait untuk senantiasa memberikan bantuan baik berupa barang atau jasa guna peningkatan ekonomi masyarakat. Peran ini penting untuk mengurangi  berbagai hambatan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun