Mohon tunggu...
Siti Nur Azhari
Siti Nur Azhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rasa Nasionalisme Warga Negara di Era Globalisasi Melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

25 Juni 2024   12:43 Diperbarui: 25 Juni 2024   13:01 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Siti Nur Azhari
Nim.   : 2310721036

Pengertian nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.Sikap dari pengertian nasionalisme seperti dijelaskan Sadikin (2008:18) adalah suatu sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud dari cita-cita dan tujuan yang diikat sikap-sikap politik, ekonomi, sosial, dan budaya sebagai wujud persatuan atau kemerdekaan nasional dengan prinsip kebebasan dan kesamarataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Hal ini sangat sesuai dengan pengertian nasionalisme yang juga  memiliki peran sangat kuat untuk memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan. Nasionalisme lah yang menciptakan harmonisasi dan kerukunan dalam berbangsa dan bernegara. Menurut Pendapat Ernest Renan pengertian rasa nasionalisme itu sendiri ialah Pengertian nasionalisme adalah suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara. Dalam hal ini, nasionalisme merupakan sebuah keinginan besar untuk dapat mewujudkan persatuan dalam bernegara.

Rasa nasionalisme warga negara muda di era globalisasi melalui pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat lah penting, sebelum itu pendidikan kewarganegaraan ini sendiri ialah  salah satu mata kuliah wajib yang ada  di Perguruan Tinggi. Pendidikan kewarganegaraan ini  diberikan kepada  para mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan globalisasi demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa kedepan (Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Tujuannya ialah untuk  mengembangkan potensi peserta didik (mahasiswa) menjadi bagian warga negara yang baik dan terdidik (good citizen) memiliki iman dan Takwa. kebda Tuhan yang maha esa, berilmu, sehat, mandiri, kreatif. demokratis dan bertanggungjawab. Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  juga menyebutkan bahwasanya kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi wajib  juga memuat Pendidikan Kewarganegaraan yang dimaksudkan untuk membentuk mahasiswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan , kepedulian dan cinta terhadap tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan  ini juga merupakan wujud bela negara selain melalui pelatihan kemiliteran, pengabdian TNI dan pengabdian sesuai profesi kita masing-masing 

Pada tingkat Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan dimunculkan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Menurut pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No.43 tahun 2006 tentang bagaimana pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi ini  mengungkapkan bahwa mata kuliah ini dirancang untuk memberikan pengertian kepada para  mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan. dengan hubungan antar warga negara dengan pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara serta dapat menciptakan sebuah negara yang mempunyai rasa nasionalisme di era globalisasi ini melalui pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. Berdasarkan keputusan tersebut sifat dari mata kuliah pendidikan. keraganegaraan wajib menjadi bagian dalam kurikulum perguruan tinggi. Tujuan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk mahasiswa yang handal  dan menjadi seorang profesioal atau ilmuwan yang demokratis, cinta terhadap tanah air, bertanggung jawab , serta menghargai bangsa sendiri dan juga memiliki kontribusi yang erat dengan keberagaman membangun bangsa di dalam bingkai berdasarkan nilai Pancasila ini.

Pada dasarnya terkadang juga ada Dalam penerapan rasa nasionalisme di era globalisasi melalui pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi memiliki beberapa tantangan tersendiri bagi generasi muda yaitu seperti Lunturnya  rasa solidaritas serta keberanian dalam mengekspresikan perbedaan menjadi titik menguapnya toleransi.  Berkembangnya beberapa paham yang bisa  melunturkan nasionalisme dengan mengedepankan kepentingan pribadi serta  golongan di atas kepentingan bangsa masih menjadi catatan kelam keadaan sosial.  Tantangan ini  juga terjadi di kalangan mahasiswa dan pelajar. Kondisi keberagaman yang dialami bangsa Indonesia saat ini  juga merupakan dampak adanya kultur yang terus menerus (globalisasi).

Hartono sony.2022,30 mei.Urgensi pendidikan kewarganegaraan.Diakses pada 30 mei 2022,https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge

Tysara Laudia.2021,20 mei.Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli Sikap dan Bentuknya. diakses pada 20 mei 2021, https://www.liputan6.com/hot/read/4561984

Retnasari,Lisa.2020.Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Warga Negara Di Era Globalisasi Melalui Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi.Jurnal Basicedu.volume 4 nomor 1.Halaman 79-88.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun