Demokrasi ……………
Apa sih tuh Demokrasi ?????
Demokrasi artinya Pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. tetapi kenapa ya setelah terpilih bukannya untuk rakyat lagi tapi untuk kepentingan pribadi???Sebenarnya di Indonesia sendiri, demokrasi memiliki 6 prinsip, yaitu
~ Pemerintahan berdasarkan Hukum .
Yang pertama : Hukum yang Tertinggi , mengapa hukum yang tertinggi ??? karena apabila Setiap negara berdasarkan hukum maka tidak ada kekuasaan yang sewenang - wenang.
jadi apabila negara tersebut tidak memiliki hukum, kepemerintahan di negara tersebut akan hancur atau berantakan. jangankan kepemerintahannya, warga negara tersebut akan sewenang - wenang karna mereka berfikir bahwa tidak ada hukum yang diterapkan/dilakukan.
Yang kedua : Persamaan dimuka Hukum,, Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dimuka hukum. misalnya mereka yang bersalah harus dinyatakan bersalah, dan yang benar dinyatakan benar.
Contoh kasusnya : Masih ingatkah anda dengan kasus yang menimpa nenek Minah yang dituduh mencuri 3 kilogram kakao, padahal kenyataannya beliau hanya mngambil 3 buah kakao yang telah jatuh dari pohonnya Wanita berusia 55 tahun itu adalah warga Dusun Sidohar-jo Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Ulahnya yang mencuri tiga butir kakao di kebun milik PT Rumpun Sari Antam senilai Rp 2.000,00 pada Agustus 2008 telah membuatnya harus berurusan dengan hukum. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 bulan 15 hari kurungan penjara, serta masa percobaan 30 hari. Putusan itu muncul di tengah sengkarut kasus korupsi mega miliar di Jakarta, Bank Century. Spontan muncul tanda tanya besar di benak publik. Mengapa aparat penegak hukum kita begitu cepat dan responsif menangani kasus pencurian seperti yang dilakukan Nenek Minah, sementara kasus pencurian uang negara alias korupsi yang melibatkan pejabat negara begitu sulit terungkap?
Yang ketiga : Terjaminnya Hak manusia oleh Undang - Undang serta keputusan pengadilan. contohnya seperti maling sendal atau nyolong buah dari pohonnya .
tetapi mereka di laporkan ke kantor polisi dan mereka divonis oleh pengadilan berapa bulan/tahun penjara. padahal tidak seharusnya mereka di laporkan. seharusnya dimusyawarakan secara kekeluargaan.
Sumber :
http://www.slideshare.net/dik2baehaqi/demokrasi-15770473
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H