Mohon tunggu...
Money

Bank Syariah dalam Sudut Pandang Islam

7 Mei 2016   06:19 Diperbarui: 7 Mei 2016   07:21 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini hampir seluruh lapisan masyarakat baik dari kalangan atas maupun kalangan menengah ke bawah yang kesehariannya menggunakan jasa perbankan untuk melakukan transaksi baik simpan pinjam maupun jasa lainnya yang berkaitan dengan keuangan.

Akan tetapi tidak sedikit yang tergiur dengan bunga besar Bank tanpa menoleh pada hukum halal haram dalam pandangan syariat Islam terlebih dahulu, sehingga yang di peroleh hanyalah keuntungan duniawi saja. Namun, tidak ukhrowinya.

Proses transaksi tiap Bank tidaklah sama Antar Bank konvensional dengan Bank syariah karena semua Bank berlomba untuk mendapatkan nasabah yang lebih banyak tanpa memandang status hukum agama terutama agama islam, sehingga banyak yang melenceng dari hukum syariat islam. 

Islam sangatlah respect dengan aturan_aturan yang berkaitan dengan keuangan, sehingga islam juga memberikan kode etik dalam bahasa bijak yang tersirat dalam Al_Qur'an agar umat manusia tidak merbuat dzalim pada sesamanya dengan Cara berbuat riba, seperti Firman Allah pada surat Ali Imran  ayat 130 yang artinya :

"hai orang_orang yang beriman janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertawakkallah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan".

Maka dianjurkan bagi kita agar menempatkan sesuatu pada porsinya, seperti halnya Bank Syariah yang telah menjalankan aktifitas jasanya di bidang keuangan dengan berdasarkan pada aturan islam yang mengharamkan berbuat riba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun