Mohon tunggu...
Siti RahminingsihSPd
Siti RahminingsihSPd Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang guru Bahasa Jerman di SMA Negeri 1 Karangdowo, hobby membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Buktikan Cintamu

15 Februari 2023   09:19 Diperbarui: 15 Februari 2023   09:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berbagai usaha dilakukan oleh Pemerintah utamanya terkait dengan dunia pendidikan untuk memupuk rasa cinta tanah air melalui  pengenalan simbol-simbol negara yang merupakan cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain. Usah-usaha itu perlu dilakukan agar generasi muda mengenal dan mencintai negaranya dengan mencintai dan menghormati simbol-simbol negaranya. Sebab untuk era sekarang minimal itulah tahapan yang paling rendah untuk membuktikan cinta kepada negara.

Adapun simbol-simbol negara menurut UU No. 24 tahun 2009 dan juga telah diatur UUD 1945 pasal 35 dan 36 antara lain Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Adapun yang tak kalah penting kedudukannya dalam hal kedaulatan suatu negara, khususnya Negara Indonesia, adalah adanya Presiden, Wakil Presiden, Kabinet Kementerian Negara dan UUD 1945. 

Tentu merupakan hal yang penting bagi warga Negara Indonesia untuk mengenal dan mencintai simbol-simbol negara dan hal-hal yang terkait dengan keberadaan suatu negara. Tak perlu dipertanyakan lagi kenapa diperlukan usaha-usaha pengenalannya kepada generasi muda penerus bangsa. Usaha-usaha itu antara lain dengan adanya upacara pengibaran bendera tiap hari Senin di sekolah. Di dalam upacara itu juga dibacakan sila-sila Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, serta dinyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Khusus lagu Indonesia Raya telah mulai dinyanyikan untuk mengawali kegiatan belajar di kelas setiap hari dan pada acara pertemuan-pertemuan resmi negara maupun swasta.

Walau demikian masih saja ada ditemukan pelajar yang tidak hafal sila Pancasila dan lagu Indonesia Raya. Ini tentu merupakan hal yang  memprihatinkan bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya  usaha-usaha itu perlu dikawal dengan lebih baik lagi di dalam proses pelaksanaannya  sehingga sasaran yang hendak dicapai dapat terwujud dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun