Mohon tunggu...
Siti KhoirunNisa
Siti KhoirunNisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Risk Assesment K3 di Tempat Kerja

6 Oktober 2023   21:30 Diperbarui: 6 Oktober 2023   21:31 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada bidang Industri maupun Perusahaan itu sangat perlu dilakukan serta diawasi, karena adanya tindakan K3 ini memiliki tujuan untuk melindungi keselamatan para tenaga kerja agar dapat digunakan secara aman dan efisien. Adapun salah satu upaya yang sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu dengan melakukan Risk Assasment atau yang biasa kita sebut dengan Penilaian Risiko.

Penilaian Risiko merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh K3 dengan melakukan proses formal dalam mengidentifikasi langkah-langkah pencegahan dan perlindungan yang dilakukan dengan adanya mengevaluasi risiko yang timbul dari berbagai bahaya, mempertimbangkan kecukupan kontrol yang sudah ada, dan memutuskan apakah risiko tersebut dapat diterima atau tidak. Penilaian Risiko ini dilaksanakan dengan sifat menyeluruh dan teratur, yaitu salah satu langkah terpenting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan di berbagai bidang lingkungan pekerjaan. Penilaian Risiko ini dapat membantu organisasi pada saat mengidentifikasi potensi risiko serta mengambil tindakan untuk menguranginya, sehingga kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan itu dapat berkurang.

Setiap didalam organisasi itu pasti akan memiliki profil risiko sendiri, yaitu sifat dan tingkat ancaman yang dihadapi oleh organisasi, kemungkinan akan terjadinya efek negatif, tingkat gangguan dan biaya yang terkait dengan setiap jenis risiko, dan efektivitas kontrol yang ada untuk mengelola risiko-risiko tersebut.

Untuk tujuan dari adanya penilaian risiko yang digunakan pada saat mencegah berbagai kecelakaan itu dapat berupa mencegah kematian dan cidera pribadi, mencegah jenis-jenis insiden kerugian lainnya, mencegah pelanggaran hukum atau Undang-Undang berlaku, dan mencegah biaya akibat kerugian.

Adapun penjelasan tentang Proses Profil Risiko, antara lain:

  • Identifikasi Risiko yang Mengancam Organisasi, yaitu mengidentifikasi semua risiko yang dapat mempengaruhi organisasi. Ini termasuk risiko internal dan eksternal, seperti risiko operasional, risiko finansial, risiko lingkungan, risiko hukum, dan lain-lain.
  • Identifikasi Dampak Kesehatan dan Keselamatan Serta Dampak Bisnis Dan Evaluasi Pengendalian Risiko, untuk setiap risiko yang diidentifikasi, identifikasi dampaknya paa Kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, dan Masyarakat umum. Selain itu menentukan menentukan dampak risiko dalam aspek bisnis, seperti kerugian finansial kerusakan reputasi, dan penurunan produktivitas.
  • Penilaian Kemungkinan Terjadinya Risiko, yaitu menentukan seberapa besar kemungkinan terjadinya setiap risiko. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan data historis, penilaian ahli, atau alat analisis risiko yang relavan.
  • Prioritasi Risiko, memprioritaskan risiko berdasarkan terhadap dampaknya organisasi dan tingkat kemungkinan terjadinya. Dengan menggunakan metode seperti matriks risiko atau metode penilaian lainnya untuk menentukan risiko mana yang harus ditangani dengan prioritas lebih tinggi.

Ada beberapa langkah untuk melakukan Penilaian Risiko, yaitu seperti mengenali potensi bahaya yang ada, menentukan siapa yang mungkin terkena dampak bahaya dan bagaimana mereka bisa terpengaruh, mendokumentasikan hasil penilaian risiko dan menerapkan tindakan yang telah direncanakan, serta melakukan peninjauan berkala dan memperbarui tindakan pencegahan jika diperlukan.

Mengidentifikasi bahaya merupakan hal yang sangat penting dalam memanajemen risiko dan keselamatan. Bahaya yang terdapat pada pekerjaan seperti pekerjaan dari ketinggian, benda jatuh, kendaraan bergerak, mesin, listrik, dan bahan kimia. Maka dibutuhkan adanya keselamatan pada pekerjaan tersebut. Lalu bahaya yang meliputi fisik, kimia, biologis, ergonomis, dan psikologis, membutuhkan suatu kesehatan pada pekerjaannya. Berikut ada beberapa metode umum yang digunakan pada saat mengidentifikasi bahaya, antara lain:

  • Analisis Tugas, yaitu proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan memahami komponen-komponen pekerjaan sebelum pekerjaan dimulai.
  • Perundang-undangan, yaitu Undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur praktik-praktik tertentu, termasuk praktik-praktik keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
  • Informasi dari produsen, yaitu panduan operasional dan lembar data keselamatan bahan kimia, sangat penting untuk memahami cara menggunakan peralatan atau bahan kimia dengan aman.
  • Data Insiden, yaitu laporan kecelakaan, hampir kecelakaan, atau masalah kesehatan digunakan untuk memahami Insiden-Insiden yang telah terjadi dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap mereka.

Dari penjelasan tentang Risk Assesment atau Penilaian Suatu Resiko K3 Di Tempat Kerja, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa banyak sekali kecelakaan yang terjadi pada saat pekerjaan tersebut sedang berlangsung. Maka dari itu kita sebagai pekerja wajib memakai APD serta menerapkan apa yang telah diterapkan pada peraturan yang sudah tertera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun