Mohon tunggu...
Siti Komariah (55522110044)
Siti Komariah (55522110044) Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Mercu Buana

NIM: 55522110044 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pajak Internasional - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 14 - Pajak Internasional Tax Haven Country

11 Desember 2023   15:08 Diperbarui: 11 Desember 2023   15:42 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soal 1

(1) Pasal 1 ayat 2 PMK Nomor 258/PMK.03/2008 membahas "Perusahaan Antara" (special purpose company atau conduit company) yang didirikan untuk penjualan atau pengalihan saham perusahaan yang didirikan atau bertempat kedudukan di negara yang memberikan perhitungan pajak (negara yang memberikan perhitungan pajak). Perusahaan ini memiliki hubungan istimewa dengan badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau bentuk usaha tetap di Indonesia. 

(2) Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2019 Mengesahkan Perjanjian Multilateral untuk Menerapkan Tindakan Terkait Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba.

Sesuai dengan persamaan PT. Tirta berikut ini: anda diminta menghitung 6 kemungkinan nilai a, c, dan c, untuk membuat diskursus menerangkan hakekat Tax Haven Country (K14): 

1/a + 1/b + 1/c = 1

Jawab:

Jawaban Soal 1
Jawaban Soal 1

Soal 2

x ^2 + y^2 = 7 (opsi A)

x ^3 + y^3 = 10 (opsi B)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun