Mohon tunggu...
Siti Komariah (55522110044)
Siti Komariah (55522110044) Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Mercu Buana

NIM: 55522110044 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pajak Internasional - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 12- Pajak Internasional Controlled Foreign Corporation (CFC)

26 November 2023   00:11 Diperbarui: 26 November 2023   01:12 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri: Perhitungan CFC PT. Dudi

(b) Urutan dari Nilai Terbesar ke Nilai Terkecil

PT. Madi dengan nilai determinan 40

PT. Adi dengan nilai determinan 25

PT. Dudi dengan nilai determinan 9

PT. Aldi dengan nilai determinan 2

PT. Nadi dengan nilai determinan -18

(c) Jika mengacu nilai pada pertanyaan (a) dikaitkan dengan penghindaran pajak (tax avoidance)

Dari persamaan Controlled Foreign Corporation (CFC) tersebut menunjukkan jika munculnya hubungan antara variabel x, y, dan z dengan total pendapatan ataupun pengeluaran yang diterima atau dikeluarkan oleh Controlled Foreign Corporation (CFC). Dalam hal ini, x, y, dan z dianggap sebagai perwakilan atas komponen-komponen tertentu dari pendapatan ataupun pengeluaran, seperti jenis-jenis pendapatan atau pengeluaran tertentu yang terkait dengan operasi Controlled Foreign Corporation (CFC). Sebagai salah satu bentuk penghindaran pajak, CFC ini digunakan untuk menunda pengakuan penghasilan yang berasal dari luar negeri yang akan dikenakan pajak di dalam negeri. Selain itu, CFC dapat digunakan untuk menunda pembayaran dividen, sehingga pemungutan pajak atas dividen dapat ditunda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun