Mohon tunggu...
Siti ZahrotulLuluil
Siti ZahrotulLuluil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Luluilmaknun26

Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN BTV 3 UNEJ Lakukan Pendampingan UMKM Kripik Gadung Mentah

30 Agustus 2021   21:40 Diperbarui: 30 Agustus 2021   21:45 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pelatihan melalui Kelas KKN kepada Pelaku UMKM

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village III 2021 Universitas Jember  merupakan kegiatan pengabdian Mahasiswa Universitas Jember yang dilakukan saat pandemi virus Covid19 yang sedang mewabah di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia, sehingga mewajibkan mahasiswanya untuk melakukan kegiatan KKN di kampung halaman masing-masing. 

Kegiatan KKN BTV III diawali dengan mahasiswa memilih program tematik sesuai dengan permasalahan yang terjadi di sekitar lingkungan, salah satunya adalah Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid-19 .Selama masa pandemi Covid-19, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village III 2021 diharapkan mahasiswa dapat menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang pengabdian di masyarakat secara optimal meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kabupaten Kediri merupakan salah satu kabupaten yang cukup banyak memiliki potensi di Jawa Timur. Kabupaten kediri memiliki luas wilayah 1523,92 KM2 . Salah satu desa yang ada di Kabupaten Kediri yaitu Desa Grogol yang terletak di Kecamatan Grogol. 

Desa Grogol memiliki cukup banyak UMKM yang menjadi penggerak perekonomian di Desa Grogol. Lokasi Desa Grogol saat ini cukup strategis hal ini dikarenakan saat ini Desa Grogol menjadi daerah percepatan pembangunan di Kabupaten Kediri. Mayoritas masyarakat yang ada di Desa Grogol menekuni bidang pertanian dan bidang perdanganan. 

Bidang perdangan menjadi salah satu bidang utama pendukung perekonomian masyarakat di Desa Grogol hal ini karena Desa Grogol dekat dengan pasar utama untuk 3 kecamatan disekitar Kecamatan Grogol yaitu Pasar Gringging untuk itu pemberdayaan UMKM yang ada sangatlah penting.

Salah satu UMKM yang ada di Desa Grogol adalah UMKM Kripik Gadung Mentah. UMKM ini memproduksi kripik gadung mentah yang kemudian dipasarkan ke masyarakat luas. Harga jual produk ini RP. 30.000 per kilogram nya. Kripik ini dijual melalui pasar, agen maupun reseller serta pembeli perorangan. 

Namun semenjak pandemi covid 19 melanda berbagai wilayah penjualan produk ini menurun hal ini dikarenakan pelaku UMKM kesulitan melakukan pemasaran produk sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan pelaku UMKM atas produk kripik gadung mentah. 

Ibu Suliyem selaku pelaku UMKM Kripik Gadung Mentah menuturkan "Penjualan menurun setengah semenjak ada wabah corona karena sulit memasarkan". 

Kripik Gadung Mentah biasanya banyak dibeli ketika memasuki Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang membeli kripik tersebut untuk digoreng dan dijadikan salah satu suguhan di meja ketika hari raya idul fitri serta banyak dibeli oleh masyarakat untuk dijadikan makanan ringan saat ada acara pernikahan namun semenjak diberlakukan PSSB serta PPKM penjualan produk ini menurun karena banyak masyarakat yang tidak dapat pulang ke kampung halaman serta tidak dapat melaksanakan acara pernikahan.

Melalui kegiatan KKN ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan yang ada. Kegiatan KKN yang dilakukan adalah melakukan pemberdayaan melalui pelatihan pembuatan logo produk, pelatihan pengemasan produk yang menarik, pelatihan pemasaran secara digital dan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM Kripik Gadung Mentah membuat akun shoppe untuk melakukan pemasaran online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun