Mohon tunggu...
KKN Tematik Kelompok 19
KKN Tematik Kelompok 19 Mohon Tunggu... Lainnya - Tidak ada

Kelompok KKN Tematik Kelompok 19 Kec. Kedung Jajang Ds. Kedung Jajang Universitas Muhammadiyah Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Marketplace, Apakah Sebuah Jawaban atau Boomerang?

14 Juni 2023   22:10 Diperbarui: 14 Juni 2023   22:27 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto didapat dari Instagram Mentri Nadiem @nadiemmakarim

Marketplace guru adalah salah satu terobosan baru dalam dunia pendidikan terkait permasalahan mengenai hal rekrutmen guru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gagasan marketplace ini dicetuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yaitu Nadiem Makarim yang mengklaim bahwa marketplace ini merupakan sebuah solusi yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia. Kemudian, apasih sebenarnya marketplace yang ditawarkan oleh Kemendikbudristek itu? 

Apakah dengan diterapkannya Marketplace tersebut akan menjadi solusi atau malah menjadikan suatu Boomerang bagi tenaga pendidik di Indonesia? Nah, menurut pendapat Mentri Nadiem "Marketplace untuk guru merupakan suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi dimana semua sekolah ini bisa mengakses siapa saja yang mau menjadi guru, dan siapa saja yang mau diundang menjadi guru di sekolah" Ujarnya. Pendapat tersebut menuai banyak pro dan kontra, bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengkritiki permasalahan tersebut. 

Akan tetapi, Mentri Nadiem tetap bersih kukuh bahwa kebijakan tersebut sangat tepat, Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan atau perekrutan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace atau belanja online. Mentri Nadiem beranggapan bahwa melalui marketplace guru, calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu proses perekrutan secara terpusat. 

Tetapi terdapat beberapa hal yang perlu menjadi sorotan disini, dengan penggunaan istilah marketplace ini guru dianggap sebagai barang daganggan yang diperjual belikan, padahal seperti yang kita ketahui bahwa guru merupakan profesi yang sangat mulia dan terhormat. Selain itu, dengan adanya marketplace ini dapat menjadikan sasaran empuk bagi oknum yang kurang bertangguang jawab untuk lebih memilih guru yang memiliki hubungan kekerabatan, atau relasi dibandingkan memperhatikan kompetensi, kualitas dan juga prestasi yang dimiliki guru. 

Ditakutkan nantinya hal ini, dapat menjadi pemicu kurang peminatnya bagi generasi muda untuk menjadi seorang guru, seperti yang telah diketahui bahwa gaji seorang guru honorer tidak sebanding dengan pengeluaran proses yang dijalani. Apakah dengan proses yang cukup panjang tersebut pemerintah dapat menjamin gaji yang diberikan kepada guru itu sesuai dengan proses yang telah dijalani? Dan apakah marketplace ini mampu menyelesaikan akar persoalan yang terjadi?.

Pembaharun sistem pendidikan memang sangat bagus, tapi jangan sampai hal ini membuat beberapa orang tertekan dan kehilangan kemerdekaannya. Dengan berbagai opini ini diharapkan pemerintah meninjau ulang dan mengkaji lebih lanjut adanya marketplace ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun