Mohon tunggu...
Siti Laisni Imareta
Siti Laisni Imareta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiwa. Artikel yang saya buat hanya untuk tugas pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berdagang adalah Bagian dari Islam

10 Oktober 2022   22:18 Diperbarui: 10 Oktober 2022   22:23 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rasulullah sebelum diutus menjadi nabi adalah seorang pebisnis yang sukses beliau melakukan perdagangannya dari kota Mekkah hingga ke kota Syam (sekarang negara Syiria). Semua perdagangannya yang dilakukan selalu berhasil dan menguntungkan, masyrakat dan rekan dagangnya memberikan gelar yaitu Al Amin, artinya orang yang paling amanah atau kredibel. Gelar ini bukti bahwa betapa Rasulullah memiliki karakter dan etika bisnis yang kuat. Beliau dikenal dengan memiliki karakter sidiq, amanah, fatonah dan tabligh.

Diantara etika perdagangan Islam yang membedakan dengan konvensional adalah:

  • Memegang erat prinsip kejujuran
  • Mengambil keuntungan yang wajar
  • Mencatat aktivitas transaksi hutang Aktivitas perdagangan biasanya akan terkait dengan hutang, meskipun hal ini diperbolehkan namun Allah memerintahkan kita agar transaksi hutang dicatat dengan baik, dan dihadirlkan dengan saksi.
  • Menghindari sumpah Seringkali dijumpai pedagang dalam transaksi untuk penguat akad transaksi adalah bersumpah atas nama Allah,
  • Bersedekah Disunnahkah pedagang untuk senantiasa bersedekah, sebagai pembersih dan kelalaian dan ahlak yang buruk 117 Hitam-Putih Ekonomi Islam ketika berdagang.
  • Sikap mempermudah dalam berdagang Sikap mempermudah atau luwes ketika melakukan transaksi merupakan etika yang harus dipegang Muslim, seperti ketika melakukan tawar menawar harga
  • Larangan dalam Islam saat Berdagang

Menurut Windari (2015) bahwa Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi menuliskan setidaknya ada beberapa larangan dalam transaksi perdagangan, yaitu: Barang yang dijual sifatnya dan transaksinya dilarang oleh Allah dan RasulNya; tidak ada kejelasan terhadap objek transaksi; transaksi palsu dengan tujuan untuk mempermainkan harga; aktivitas penimbunan dengan tujuan untuk kelangkaan komoditas sehingga terjadi monopoli dalam perdagangan (ikhtikar); bay' najsy (melakukan pencegatan komoditas dari penjual sebelum barang dijual ke pasar dengan tujuan untuk mencampuri 118 Bunga Rampai kebebasan pasar; penipuan, menggunakan banyak sumpah atas nama Allah dalam perdagangan; melakukan kecurangan dengan mengurangi timbangan dan takaran; membeli barang dengan cara yang tidak benar seperti hasil rampokan; dan juga riba.

  • Hikmah Berdagang

Menurut Abdul Rahman Ghazaly (2015) dalam bukunya yang berjudul Fiqih Muamalah dapat disarikan salah satu hikmah perdagangan adalah bahwa terhadap pemenuhan kebutuhan hajat hidupnya maka manusia tidak dapat melakukannya sendiri, melainkan harus saling tolong menolong terhadap orang lain guna melakukan pertukaran antara kebutuhan manusia masing-masing.

  • Ulama Memandang Perdagangan

Ekonomi dalam Islam disebut dengan iqtishad. Salah satu bagian penting dalam ekonomi adalah aktivitas perdagangan.

Dalam buku Hystory Of Economic Analysis bahwa para ilmuman Islam sudah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap konsep ekonomi Islam (Schumpeter, 2006). Banyak ulama terkemuka jaman dahulu yang berbicara tentang ekonomi, seperti di fase awal Abu Yusuf (738 M), Abu Ubaid (774 M), Al Dimasyqi (1175 M), Imam Al Ghozali 119 Hitam-Putih Ekonomi Islam (1058 M), Ibnu Taimiyah (1263 M), Ibnu Qayyim (1292 M), Ibnu Khaldun (1332 M), Al Maqrizi (1364 M), Imam Syatibi (1338 M) di abad fase pertengahan,dan juga di abad kekininian seperti Yusuf Qardhawi (1926 M), Omar Chopra (1933 M) dan lainnya.

Dalam kitabnya yang berjudul Muqadimmah, Ibnu Khaldun memberi pandangan secara detail tentang mekanisme perdagangan, bahwa perdagangan adalah usaha untuk mengembangkan harta dengan membeli barang dagangan harga murah dan menjualnya dengan harga yang lebih mahal.

(Tazkia, 2021)

Referensi

Dawam, K. (2021). Buku Hitam - Putih Ekonomi Islam. Bandung: Gulali Edukasi Indonesia.

Tazkia, T. M. (2021). Bunga Rampai, Hitam - Putih Ekonomi Islam. Bandung: Gulali Edukasi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun