Mohon tunggu...
Siti Komala
Siti Komala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Upaya Meningkatkan Literasi Pinjaman Online Perspektif Islam pada Masyarakat

6 Februari 2022   13:11 Diperbarui: 6 Februari 2022   13:17 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penetrasi digital saat ini sudah merambah dalam berbagai aktivitas sehari-hari, tak terkecuali pada dunia perbankan dan traksaksi jual beli. Perkembangan yang sangat pesat juga imbas dari kemudahan dan efektivitasnya digitalisasi transaksi sehari-hari, tentu menjadi hal yang digemari masyarakat saat ini.


Salah satu hal yang menunjukan eksistensinya dalam dunia digital adalah sektor keuangan, dalam kegiatannya yang melekat dengan ibu-ibu sebagai pengatur keuangan keluarga membuat saling terkait satu sama lain. Seperti halnya dalam pinjam meminjam dalam menyambung kebutuhan hidup.


Seringkali pinjam meminjam menjadi ujung solusi dalam kegiatan transaksi. Mengingat, hal tersebut dipermudah dengan adanya digitalisasi pinjaman yang mampu mencairkan uang pinjaman dengan satu kali sentuhan layar gadget. Seakan mampu menyelesaikan masalah dalam sekejap.


Terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini, permasalahan ekonomi semakin menyulitkan masyarakat. Sebagai cara cepat mendapatkan uang salah satunya dengan pinjaman online.


Penyaluran pinjaman oleh perusahaan P2P Lending diyakini tumbuh hingga 50% di 2022. Hal itu didasari tren penyaluran pinjaman online tahun ini yang sukses melampaui target. Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan, pencairan mencapai Rp 129,38 triliun pada awal tahun sampai Oktober 2021. Capaian tersebut melampaui pencapai sepanjang 2020, yakni sebesar Rp 100 triliun  (Sindonews.com).


Di samping itu, dalam liputan kominfo.go.id terdapat 3.631 pinjaman online ilegal yang telah diblokir. Kemungkinan sudah banyak orang yang terjerumus dalam pinjaman online ilegal, hal ini mengindikasikan masih banyaknya masyarakat yang belum terliterasi terkait pinjaman online mana yang sepatutnya dijadikan sumber pinjaman yang aman dan legal.

Melihat banyaknya wadah aplikasi pinjaman online ilegal yang sangat merugikan, mendasari pentingnya memberikan literasi terkait literasi digital ini kepada masyarakat. Tujuan literasi tersebut adalah untuk mengembangkan budaya literasi digital di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Penulis memanfaatkan ibu-ibu PKK yang berlokasi di Desa Sirnagalih Kabupaten Cianjur, sebagai target literasi digital. Penulis menyampaikan arti dari pinjaman online itu sendiri,  bagaimana ciri-ciri dari pinjaman online ilegal, sampai konsep pinjaman online dalam persepktif syariah yang bebas dari riba, maysir, dan gharar. Dengan media yang digunakan berupa Zoom, Whatsapp dan membagikan poster.


Dengan pelaksanaan kegiatan ini, penulis berharap semakin banyak masyarakat yang melek akan pentingnya mengetahui cara kerja pinjaman online yang aman dan legal agar tidak terjerumus pada pinjaman online ilegal. Penggunaan pinjaman online ilegal ini dapat berdampak dengan ancaman yang mengerikan, tidak sepatutnya masyarakat menerima hal yang begitu merugikan banyak pihak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun