5. Peran Auditor
Auditor berfungsi untuk menilai risiko, melaksanakan prosedur audit yang tepat, dan memberikan laporan objektif kepada pihak yang berwenang.
Audit investigasi umum dan perpajakan dengan pendekatan transsubstansif, serta kategorisasi transendental menurut Kant.Â
Audit Investigasi Umum dan Perpajakan: Audit investigasi memiliki tujuan untuk menilai kepatuhan, keakuratan, dan integritas data kinerja keuangan, dalam hal ini terkait dengan perpajakan. Proses ini melibatkan peninjauan yang mendalam terhadap catatan dan dokumentasi perpajakan untuk mendeteksi potensi kesalahan atau penyimpangan.
Transsubstansif Metode4:12: Metode ini biasanya merujuk pada pendekatan yang lebih dalam dalam menilai substansi dari transaksi yang terjadi, serta mengevaluasi tujuan dan dampaknya pada laporan perpajakan. Dalam konteks perpajakan, penilaian ini bisa mencakup praktik-praktik yang tidak hanya terlihat pada permukaan, tetapi juga memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai praktik perpajakan, apalagi jika ada indikasi penyimpangan.
Kategori Transendental Kantian: Immanuel Kant mengemukakan bahwa kategori transendental adalah cara pikiran manusia untuk memahami dan memberikan makna pada pengalaman. Dalam konteks audit perpajakan, pendekatan ini menunjukkan bagaimana auditor dapat menggunakan kriteria dan prinsip moral untuk mengevaluasi ketaatan perpajakan.Dengan menerapkan kategori transendental, auditor mencari argumen yang lebih besar dalam praktik perpajakan yang dianalisis, melampaui angka dan data untuk mencapai kebenaran yang lebih fundament.
Kategori 4:12 dalam konteks Kantian, khususnya terkait dengan Quantity:
Quantity:
- Universal: Kategori ini merujuk pada konsep yang berlaku untuk semua elemen dalam suatu kelompok. Dalam konteks audit, ini berarti melihat prinsip-prinsip yang berlaku secara umum untuk semua entitas perpajakan.