Mohon tunggu...
Siti JanatunAniah
Siti JanatunAniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana Jakarta

NIM: 55521120068 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Audit Investigasi Umum dan Perpajakan, Trans Substansi Metode 4:12 Kategori Transendental Kantian

28 November 2024   22:16 Diperbarui: 28 November 2024   23:03 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Peran Auditor

Auditor berfungsi untuk menilai risiko, melaksanakan prosedur audit yang tepat, dan memberikan laporan objektif kepada pihak yang berwenang.

Sumber: Dokpri
Sumber: Dokpri

Audit investigasi umum dan perpajakan dengan pendekatan transsubstansif, serta kategorisasi transendental menurut Kant. 

Audit Investigasi Umum dan Perpajakan: Audit investigasi memiliki tujuan untuk menilai kepatuhan, keakuratan, dan integritas data kinerja keuangan, dalam hal ini terkait dengan perpajakan. Proses ini melibatkan peninjauan yang mendalam terhadap catatan dan dokumentasi perpajakan untuk mendeteksi potensi kesalahan atau penyimpangan.

Transsubstansif Metode4:12: Metode ini biasanya merujuk pada pendekatan yang lebih dalam dalam menilai substansi dari transaksi yang terjadi, serta mengevaluasi tujuan dan dampaknya pada laporan perpajakan. Dalam konteks perpajakan, penilaian ini bisa mencakup praktik-praktik yang tidak hanya terlihat pada permukaan, tetapi juga memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai praktik perpajakan, apalagi jika ada indikasi penyimpangan.

Kategori Transendental Kantian: Immanuel Kant mengemukakan bahwa kategori transendental adalah cara pikiran manusia untuk memahami dan memberikan makna pada pengalaman. Dalam konteks audit perpajakan, pendekatan ini menunjukkan bagaimana auditor dapat menggunakan kriteria dan prinsip moral untuk mengevaluasi ketaatan perpajakan.Dengan menerapkan kategori transendental, auditor mencari argumen yang lebih besar dalam praktik perpajakan yang dianalisis, melampaui angka dan data untuk mencapai kebenaran yang lebih fundament.

Sumber: Dokpri
Sumber: Dokpri

Kategori 4:12 dalam konteks Kantian, khususnya terkait dengan Quantity:

Quantity:

- Universal: Kategori ini merujuk pada konsep yang berlaku untuk semua elemen dalam suatu kelompok. Dalam konteks audit, ini berarti melihat prinsip-prinsip yang berlaku secara umum untuk semua entitas perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun